Teluk-Kuantan. H Mukhlisin selaku ketua KUD Damai Langgeng Desa Marsawah, Kecamatan Sentajo Raya langsung di dampingi kuasa hukumnya Amm Herrbi SH MH menyampaikan klarifikasi atas tuduhan korupsi, Rabu 28/08/24 Pkl 16:30 Wib di posko Pemenangan SDM
Pihaknya menjelaskan dengan nada serius atas apa yang di tuduhkan itu adalah tidak benar.
Menurut H Mukhlisin ” Tuduhan Ketua LSM Permata Tidak Mendasar kalo memang iya ada Data nya Saya Korupsi, Silakan aja Lapor Ke Penegak Hukum, Saya Siap Sampai Kemana pun” Ujar nya dengan Tegas
Masih bersama Muklisin ” Saya Sebagai Ketua KUD Damai Langgeng bukan Keinginan Saya untuk jadi Ketua tapi Anggota KUD lah yang Memilih Saya dan Kita KUD Damai Langeng Selalu mengadakan Rapat Anggota Tahunan ( RAT) dan KUD Langeng Selalu di Periksa Tim Audit Independen Setiap Tahunnya Kalo ada Temuan Pasti Seluruh Anggota KUD mengetahui nya” Ungkap Muklisin
Ditempat yang Sama Kuasa Hukumnya Amm Herbi SH MH menurutnya ” itu kalimat terlalu tendensius dan kuat dugaan saya niatnya membunuh karakter Pak H Mukhlisin dan Iya menyuruh Ketua LSM Permata Kuansing Kembali lagi ke Sekolah belajar tentang Hukum dan Koperasi ” Jelas nya
Ditambahnya ” hal ini akan kita pelajari, apabila ada kata maupun bahasa yang keceplosan memenuhi unsur pidana pasti akan kita seret keranah hukum ” tutupnya Kuasa Hukum Muklisin
Disampaikan kepada lapisan seluruh masyarakat, khususnya warga Kabupaten Kuantan Singingi agar cerdik menilai dan mengkonsumsi berita.
Sebab di era mendekati Pilkada semua dilakukan oleh masing-masing Calon guna mempengaruhi cara berpikir masyarakat.
Muklisin menghimbau kepada Masyarakat Kuansing dan juga Calon Pilkada Agar berpolitik dengan Satun untuk Kemajuan Kabupaten Kuansing yang kita Cintai ini (B.A)
Komentar