KUANTAN SINGINGI – Kisah pilu seorang balita berusia dua tahun, Ziva Ramadhani, berakhir tragis setelah diduga mengalami penganiayaan sadis yang berujung pada kematiannya. Ironisnya, Ziva tewas di tangan orang-orang yang seharusnya merawatnya, yaitu pengasuhnya dan rekan pengasuh tersebut. Kasus memilukan ini kini tengah ditangani serius oleh Polres Kuansing, mengguncang rasa kemanusiaan dan menuntut keadilan.
Semua bermula pada Jumat, 23 Mei 2025. Indah Sukma Dewi Sirait, ibu kandung Ziva, menitipkan kedua anaknya, Ziva (2 tahun) dan Kiara Zevania (2 bulan), kepada Yogi Pratiwi alias Wiji di kontrakan Yogi di Desa Beringin Taluk, Kuantan Singingi. Indah memercayakan kedua buah hatinya kepada Yogi, yang baru saja menghubunginya untuk mencari pekerjaan dan menawarkan diri sebagai pengasuh. Kesepakatan upah Rp 1.200.000 untuk sebulan pun terjalin, dan Indah pulang sekitar pukul 20.00 WIB, meninggalkan sang buah hati dalam asuhan Yogi.
Rekaman Keji: Kaki dan Mulut Diikat Lakban
Tabir kebiadaban mulai tersingkap pada Minggu siang, 25 Mei 2025. Sebuah rekaman video mengerikan menjadi bukti bisu: Yogi Pratiwi merekam rekannya, Alvino Yoki Saputra, yang dengan tega mengikat kaki dan tangan Ziva menggunakan lakban biru tosca. Tak hanya itu, mulut balita tak berdosa itu juga dilakban merah, membungkam tangis dan jeritannya. Momen ini menjadi alarm pertama dari serangkaian kekejaman yang akan menimpa Ziva.
Meski demikian, pada 26 dan 27 Mei 2025, saat Indah menjenguk dan mengantar kebutuhan anak-anaknya, kondisi Ziva dan adiknya masih terlihat baik-baik saja. Tak ada firasat buruk yang menghantui sang ibu.
Puncak kekejaman terjadi pada Selasa, 10 Juni 2025. Hari itu, Ziva bangun dan menangis sekitar pukul 06.30 WIB. Alvino Yoki Saputra, bukannya menenangkan, justru gelap mata. Saat memandikan Ziva yang terus menangis, emosinya meledak. Ia mendorong dada balita itu dengan kuat hingga terhempas dan membentur siku WC. Ziva menangis kesakitan, dan Alvino menemukan benjolan di belakang kepalanya.
Namun, kekejaman Alvino tak berhenti di situ. Ia mencekik leher Ziva, mengangkatnya, dan membentak “DIAM!” Namun, tangis Ziva tak jua reda. Dalam posisi berdiri, Alvino bahkan nekat memasukkan jari telunjuk kirinya ke dalam kemaluan (vagina) Ziva.
Pada pukul 10.45 WIB, Alvino membawa Ziva ke rumah orang tuanya. Di sana, ia kembali mendorong tubuh Ziva hingga tersungkur, lalu mencengkram dan meremas perut balita itu dengan tenaga kuat. Setelah itu, Alvino meninggalkan Ziva sendirian dan keluar rumah untuk mengambil kelapa. Beberapa menit kemudian, ia kembali dan menemukan Ziva sudah terkapar, tertelungkup di depan pintu samping rumah.
Panik, Alvino bersama adiknya membawa Ziva ke Puskesmas Teluk Kuantan sekitar pukul 11.00 WIB. Di sana, ia berbohong, mengatakan bahwa Ziva mengalami kecelakaan lalu lintas. Ziva kemudian dirujuk ke RSUD Teluk Kuantan.
Sementara itu, sekitar pukul 13.00 WIB, Yogi Pratiwi mendatangi Indah, membawa Kiara Zevania, dan mengatakan bahwa Ziva masuk rumah sakit karena ditabrak pengendara sepeda motor tak dikenal di dekat rumah mertua Yogi. Indah dan Yogi segera menuju RSUD Teluk Kuantan.
Sesampainya di IGD RSUD, Indah melihat kondisi Ziva yang memprihatinkan, penuh lebam di tubuh, tangan, leher, dan kepala, seperti yang disampaikan dokter. Ziva kemudian dipindahkan ke ruang ICU.
Namun, takdir berkata lain. Pada Rabu, 11 Juni 2025, pukul 16.00 WIB, Ziva Ramadhani dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RSUD Teluk Kuantan.
Melihat kondisi anaknya yang penuh luka dan tak sesuai dengan keterangan kecelakaan, Indah Sukma Dewi Sirait tak kuasa menahan curiga. Ia segera mendatangi Polres Kuansing untuk melaporkan kejanggalan tersebut.
Pihak kepolisian bergerak cepat. Setelah menerima laporan, mereka mendatangi kamar mayat dan melihat langsung kondisi jenazah Ziva yang memilukan. Pukul 20.00 WIB, jenazah Ziva dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan autopsi, demi mengungkap penyebab pasti kematian balita malang ini.
Hanya berselang satu jam, sekitar pukul 21.00 WIB, tim Opsnal Gabungan Sat Reskrim Polres Kuansing berhasil mengamankan Yogi Pratiwi alias Wiji dan Alvino Yoki Saputra. Keduanya langsung dibawa ke Polres Kuansing untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Pada Kamis, 12 Juni 2025, pukul 08.00 WIB, setelah autopsi selesai, jenazah Ziva diserahkan kembali kepada keluarga untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum samping SMAN 1 Teluk Kuantan.
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi rasa kemanusiaan dan menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap pengasuhan anak. Keluarga berharap keadilan dapat ditegakkan seadil-adilnya bagi Ziva, balita tak berdosa yang nyawanya direnggut secara keji.
Sumber Humas Polres Kuansing
Komentar