Kuansing– Kisah tragis menimpa Ziva Ramadhani, balita dua tahun yang meregang nyawa akibat penganiayaan. Ironisnya, pelaku adalah orang-orang terdekat yang seharusnya melindunginya: pengasuh dan rekannya. Kasus ini mengguncang Kabupaten Kuansing dan memicu kemarahan publik.
Pada 23 Mei 2025, Indah Sukma Dewi Sirait, ibu Ziva, menitipkan kedua anaknya kepada Yogi Pratiwi. Indah mempercayakan Ziva dan adiknya yang masih bayi kepada Yogi, dengan upah Rp 1.200.000 per bulan.
Pada 25 Mei 2025, terungkap video yang menunjukkan Alvino Yoki Saputra, rekan Yogi, mengikat kaki dan mulut Ziva dengan lakban. Kejadian ini menjadi awal dari serangkaian kekejaman.
Pada 10 Juni 2025, Alvino melakukan tindakan brutal. Ia mendorong Ziva hingga membentur siku WC, mencekik lehernya, dan memasukkan jari ke kemaluannya. Akibatnya, Ziva mengalami luka parah dan meninggal dunia.
Desi Guswita, anggota DPRD Kuansing Komisi 1 dari Fraksi PKB, Menyatakan kemarahannya atas kejadian ini. Ia meminta penegak hukum untuk menghukum pelaku dengan hukuman seberat-beratnya. Desi juga mengimbau orang tua untuk lebih berhati-hati dalam menitipkan anak dan mengawasi mereka dengan ketat. Ia menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, agar kejadian serupa tidak terulang di Kuansing.(B.A)
Komentar