Kampar Kiri –Dihebohkan dengan skandal perselingkuhan yang melibatkan seorang pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kecamatan Kampar Kiri. DAD, Sekretaris Camat (Sekcam) Kampar Kiri yang juga menjabat sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Sungai Harapan, diduga kuat telah melakukan nikah siri dengan pria yang masih berstatus suami sah orang lain.
Dugaan tindakan asusila ini sontak mencoreng integritas DAD sebagai seorang figur publik dan ASN. Pasalnya, perbuatan tersebut secara terang-terangan melanggar Undang-Undang Perkawinan dan Peraturan Aparatur Sipil Negara. Ironisnya, pernikahan siri ini disebut-sebut dilakukan DAD tanpa ada merasa Malu Melakukan hal sebagai orang nomor dua di kantor Camat Kampar Kiri Tersebut
Tokoh Agama dan Masyarakat Mengecam Keras
Menanggapi kabar yang beredar, awak media Tran-News.Id segera melakukan konfirmasi kepada berbagai pihak terkait. Seorang tokoh agama tersohor di Kecamatan Kampar Kiri tak dapat menyembunyikan kekecewaan dan kemarahannya. “Ini tidak selayaknya dilakukan oleh seorang pejabat publik, apalagi dia adalah Sekcam dan Pj Kepala Desa Sungai Harapan. Ini memalukan!” ujarnya dengan nada geram.
Senada dengan tokoh agama, seorang tokoh masyarakat terkemuka yang juga mantan kepala desa di Kampar Kiri ikut angkat bicara. Beliau menegaskan bahwa perilaku DAD sangat tidak pantas diteladani. “Sebagai seorang ASN dan pejabat publik, seharusnya perilakunya menjadi suri tauladan bagi masyarakat, bukan malah sebaliknya,” ungkapnya penuh prihatin.
Tuntutan Tegas untuk Penegakan Aturan
Sorotan tajam kini diarahkan kepada Badan Kepegawaian Kabupaten Kampar dan Pemerintah Daerah Kampar. Publik mendesak agar kasus ini tidak dianggap remeh dan segera diambil tindakan tegas. Sanksi yang setimpal harus dijatuhkan kepada DAD demi menjaga harkat dan martabat korps ASN, khususnya di Kabupaten Kampar dan Provinsi Riau pada umumnya.
Hingga berita ini dilansir, pihak Trans- News.Id telah berupaya menghubungi DAD melalui pesan WhatsApp di nomor 08127761XXXX untuk meminta klarifikasi. Namun, yang bersangkutan memilih untuk tidak merespons dan menanggapi pertanyaan awak media.
Kasus ini menjadi ujian bagi penegakan disiplin dan etika di kalangan ASN. Masyarakat menanti ketegasan pemerintah dalam menangani dugaan pelanggaran serius ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap birokrasi. (Wali Abu Trans-News.id)
Komentar