PEKANBARU — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Pekanbaru mengecam keras dugaan aktivitas tak pantas yang terekam dalam video viral di Laksamana Muda Coffee & Live Space. PMII mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tinggal diam dan segera mengusut tuntas insiden tersebut.
Melalui Sekretaris PC PMII Kota Pekanbaru, Gusti Pardamean, pihaknya menegaskan bahwa polemik ini tidak boleh menguap begitu saja hanya dengan alasan klaim “bukan acara resmi” dari pihak pengelola.
”Jika benar di luar program resmi, lantas bagaimana sistem pengawasan di lapangan? Kami menantang pihak Laksamana Muda Coffee untuk buka suara secara jujur dan transparan. Jangan biarkan publik terus berspekulasi,” tegas Gusti.
Soroti Pengawasan dan Potensi Sanksi Tegas
PMII menilai tempat usaha hiburan yang beroperasi di tengah masyarakat wajib menjaga etika sosial dan mematuhi standar operasional. Pembelaan diri tanpa keterbukaan informasi dinilai tak cukup untuk memulihkan kepercayaan publik.
Atas dasar itu, PC PMII Kota Pekanbaru melayangkan sejumlah tuntutan tegas:
Pemeriksaan Legalitas Operasional: Pemko Pekanbaru dan instansi terkait didesak memeriksa secara menyeluruh izin usaha dan kesesuaian aktivitas faktual di lokasi.
Sanksi dan Evaluasi Izin: Jika terbukti ada pelanggaran hukum atau kelalaian serius dalam pengawasan, pemerintah diminta tak ragu mengambil langkah tegas—mulai dari evaluasi izin, pencabutan izin, hingga penutupan permanen.
Permohonan Maaf Terbuka: Pihak pengelola dituntut menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Pekanbaru jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya kelalaian.
Dorong Kepastian Hukum dan Etika Kota
Gusti menambahkan, sikap kritis PMII berlandaskan semangat menjaga nilai moral, ketertiban, dan kepastian hukum di Kota Pekanbaru. Penegakan aturan harus dilakukan secara adil tanpa menunggu polemik membesar.
”Kami ingin Pekanbaru menjadi kota yang menjunjung tinggi nilai moral dan kepastian hukum. Periksa faktanya, buka informasi secara jujur, dan tindak tegas setiap pelanggaran berdasarkan aturan yang berlaku!” pungkas Gusti (**)







Komentar