Air Sungai Kuantan Keruh , Bupati Suhardiman Segera “Sikat” Penambang Emas Ilegal! di Kuansing

KUANTAN SINGINGI – Dulu jernih bagai kristal, kini keruh kelabu bak lumpur! Sungai Kuantan, denyut nadi kehidupan masyarakat Kuansing, sekarat dihantam penambangan emas tanpa izin (PETI) yang merajalela. Namun, era kegelapan itu akan segera berakhir! Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, telah menyatakan perang terbuka terhadap PETI, menegaskan: “Zero PETI di Kuansing!”

 

Perintah Bupati Suhardiman bukan gertak sambal. Kondisi Sungai Kuantan sudah mencapai titik kritis. Air yang tercemar bukan hanya mengancam kesehatan dan mata pencarian masyarakat, tapi juga membunuh ekosistem yang rapuh. “Sangatlah tidak enak dipandang mata dengan begitu banyak tamu luar datang, aktivitas PETI berlangsung, air sungai Kuantan keruh seperti ini,” tegas Suhardiman Amby.

 

Tak tanggung-tanggung, Kuansing akan menjadi tuan rumah iven Pacu Jalur Tradisional pada 20-24 Agustus 2025 di Tepian Narosa. Acara akbar ini akan kedatangan tamu VIP, mulai dari duta besar, menteri, hingga wisatawan mancanegara. Citra daerah dipertaruhkan!

Batas Waktu: Rabu, 30 Juli 2025!.

 

Bupati memberikan ultimatum keras: semua aktivitas PETI harus dihentikan secara sukarela paling lambat Rabu, 30 Juli 2025. Ini berlaku dari hulu hingga hilir, dari darat hingga ke jantung sungai.

“Jadi saya menghimbau, semua masyarakat yang masih melakukan aktivitas PETI di sepanjang sungai Kuantan, anak-anak sungai dan lokasi lainnya, paling lambat Rabu ini harus berhenti sendiri. Bila tidak, akan dilakukan penertiban bersama,” tegas Bupati usai rapat koordinasi strategis pada Senin, 28 Juli 2025.

 

 

Jika himbauan ini diabaikan, maka penindakan tanpa pandang bulu akan segera dilancarkan! Pemerintah Kabupaten Kuansing tak sendiri. Mereka akan bergandengan tangan dengan Polres Kuansing dan Kodim Inhu untuk membersihkan setiap jengkal wilayah dari praktik ilegal ini.

 

 

Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat SIK MH menyatakan dukungan penuh, sejalan dengan perintah Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan untuk mencapai “zero PETI”. “Kami selalu mengedepankan langkah preemtif dan tindakan yang humanis. Tetapi bila masih membandel, apalagi di sungai Kuantan, kita tindak tegas,” ancam Kapolres.

Solusi Jangka Panjang: Tambang Rakyat Legal di Lokasi Khusus!

 

 

Pemkab Kuansing memahami bahwa PETI menjadi sandaran hidup sebagian masyarakat. Oleh karena itu, di balik ketegasan ini, ada upaya mencari solusi. Pemkab telah mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk menyediakan lokasi tambang rakyat (TR) yang legal. Namun, perlu dicatat, lokasi TR ini bukan di Sungai Kuantan atau anak-anak sungainya. Lokasi khusus akan disiapkan, lengkap dengan segala perizinan dan persyaratan lingkungan seperti UKM/UPL.

 

 

Namun, untuk saat ini, satu hal yang pasti: “aktivitas PETI harus dibersihkan!” tegas Bupati.

Ini bukan sekadar perintah, ini adalah deklarasi penyelamatan lingkungan dan masa depan Kuansing. Patuhilah, demi sungai yang kembali bernyawa dan citra daerah yang membanggakan! (B.A).

 

Komentar