Anggota DPRA Bunda Salma Sindir Emi Sitorus: Bicara Aceh Harus Paham Luka, Bukan Sekadar Narasi

Pemerintah, politik51 Dilihat

Banda Aceh — Sengketa atas empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara telah memasuki fase yang mengganggu stabilitas hubungan antar daerah. Hj. Salmawati, S.E., M.M., anggota Komisi III DPR Aceh dari Partai Aceh, yang juga istri dari tokoh utama perdamaian Aceh, sekaligus Gubernur Aceh Mualem, dengan tegas patahkan narasi dominan dari Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, SH, M.Kn.

Menurut Bunda Salma, penetapan Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Pulau Panjang sebagai bagian dari Sumut melalui keputusan administratif Mendagri adalah tindakan sepihak yang tidak mengindahkan spirit rekonsiliasi antara Aceh dan pusat.

“Saya bicara bukan hanya sebagai anggota DPRA, tapi sebagai warga Aceh. Ini bukan semata urusan teknis-administratif seperti yang coba dibingkai ketua DPRD Sumut. Ini adalah soal keadilan konstitusional, soal bagaimana negara memperlakukan Aceh pasca perdamaian,” kata Bunda Salma, Sabtu (14/6).

Bunda Salma mengingatkan publik bahwa wilayah Aceh diatur secara khusus oleh Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) sebagai manifestasi dari MoU Helsinki yang mengakhiri konflik bersenjata puluhan tahun. Dalam konteks itu, tindakan Mendagri menerbitkan keputusan tanpa konsultasi resmi dengan DPRA dan Pemerintah Aceh bukan hanya keliru, tapi juga melanggar prinsip perdamaian yang dijamin negara.

“Kalau pemerintah pusat bisa seenaknya menyeret wilayah Aceh tanpa dialog, tanpa musyawarah, lalu di mana lagi ruang kami sebagai daerah bersatus khusus? Ini bukan sekadar penghapusan empat pulau, ini pengingkaran terhadap kehormatan Aceh sebagai pihak dalam kesepakatan damai,” ujar Salma.

Soal sikap Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus yang mendesak semua pihak patuh pada keputusan Mendagri, Bunda Salma menyebut hal itu sebagai sikap hegemonik yang tak mencerminkan etika kebangsaan antar daerah.

“Saya mohon DPRD Sumut tidak bertindak seperti penjajah yang berlindung di balik kertas Pusat. Jangan seolah-olah karena Mendagri sudah memutuskan, maka itu jadi kebenaran mutlak. Ini bukan zaman Hindia Belanda. Negara ini dibangun dengan kesepakatan, bukan dengan pemaksaan administratif,” kritik Bunda Salma.

Bunda Salma juga menilai bahwa tawaran ‘Kelola Bersama’ Bobby Dinilai Problematis

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution disebut sempat menawarkan skema “pengelolaan bersama” potensi empat pulau tersebut. Namun, Bunda Salma justru menilai pendekatan tersebut menyesatkan karena menggunakan bahasa kompromi di atas pelanggaran.

“Apa artinya ‘kelola bersama’ kalau wilayahnya sendiri diambil tanpa diskusi? Itu seperti mencuri sawah orang lalu mengajak bertani bersama. Bukan kompromi, itu pelecehan terhadap logika keadilan,” tegasnya.

Bunda Salma mengakui bahwa jalur PTUN adalah mekanisme legal yang harus ditempuh, namun ia menegaskan bahwa proses hukum saja tidak cukup. Negara harus mengoreksi prosedur internalnya, mulai dari peta dasar, kajian ilmiah, hingga mekanisme pengambilan keputusan. Apalagi menyangkut Aceh sebagai bagian wilayah yang paling sensitif.

“Jangan berlindung di balik frasa ‘kajian ilmiah’. Jika memang ada dasar ilmiah, publikasikan! Undang tim ahli netral, buka diskusi publik, biarkan rakyat Aceh melihat apakah ini keputusan objektif atau keputusan politis yang dibungkus birokrasi,” usulnya.

Menariknya, Bunda Salma menyampaikan kritik dengan narasi yang sangat rasional, jauh dari romantisme separatis atau provokasi emosional. Ia menyebut bahwa sikap Aceh tetap dalam kerangka hukum Indonesia, tapi menuntut negara untuk mematuhi konstitusi dan etika keadilan.

“Aceh bukan provinsi manja, tapi juga bukan provinsi yang bisa dikebiri haknya. Kalau pusat ingin damai ini langgeng, maka perlakukan Aceh sebagai partner dalam rekonsiliasi, bukan sebagai objek peta-peta yang digeser sesuka hati,” katanya.

Sebagai penutup, Bunda Salma mengingatkan bahwa konflik Aceh bermula dari ketidakadilan dan pemaksaan dari pusat. Jika luka lama itu dihidupkan kembali lewat keputusan teknokratik yang tak transparan, maka konsekuensi sosial-politiknya harus ditanggung bersama.

“Kami rakyat Aceh tidak sedang mencari musuh. Tapi jangan anggap kesabaran kami rakyat Aceh sebagai kelemahan. Negara harus segera memperbaiki proses ini. Jangan ulangi dosa historis terhadap Aceh dalam bentuk baru, bukan Aceh yang terlalu sensitif. Tapi negara yang terlalu cepat lupa.” Pungkas Bunda Salma. (SR)

Komentar