Bupati Kuantan Singingi Ambil Keputusan Tegas: Perintahkan Ukur Ulang Lahan RAPP Setelah Rapat Darurat!

Daerah, Pemerintah446 Dilihat

KUANSING — Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) mengambil langkah mengejutkan dan tegas dengan memerintahkan pengukuran ulang seluruh areal Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI) milik PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Keputusan krusial ini diambil setelah rapat maraton bersama perwakilan Koperasi Unit Desa (KUD) setempat.

Langkah ini menyusul desakan lama dari masyarakat, yang selama ini merasa persepsi mengenai batas-batas lahan belum menemukan titik temu.

Rapat penentuan tersebut digelar secara intensif pada Minggu, 6 Oktober 2025, di Desa Kebun Kado, Kecamatan Singingi. Kabupaten Kuansing Pertemuan ini tidak sekadar rapat koordinasi biasa, melainkan agenda pembulatan dan penyamaan persepsi yang mempertemukan pihak KUD sebagai representasi masyarakat dengan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kuansing.
pertemuan berlangsung serius, membahas tuntas polemik pembagian dan batas lahan yang selama ini menjadi ganjalan.

Puncak dari rangkaian pertemuan ini adalah perintah langsung dari Bupati Kuansing. Setelah audiensi dan mendengarkan laporan dari kedua belah pihak, Bupati segera menginstruksikan jajaran OPD untuk segera turun ke lapangan dan melakukan pengukuran ulang HPHTI RAPP.
“Bupati telah memerintahkan OPD terkait untuk melakukan ukur ulang HPHTI RAPP. Ini adalah langkah konkret untuk memastikan kejelasan dan menyelesaikan sengketa lahan yang telah berlangsung. Setelah penyamaan persepsi, kini waktunya aksi nyata,” ujar salah satu pejabat yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Keputusan ini diharapkan menjadi solusi permanen dan menjamin keadilan bagi masyarakat desa di sekitar area konsesi. Masyarakat menyambut baik ketegasan Bupati ini, menanti hasil pengukuran ulang yang dijanjikan akan segera dilaksanakan. (B.A)

Komentar