Desi Guswita Fraksi PKB Tolak LPj APBD 2025, Bongkar Tunda Bayar Rp202 Miliar dan “PPPK Siluman”

Tanda Panah "Dedi Guswita" Saat memberikan Interupsi **TELUK KUANTAN** — Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) memanas pada Jumat (31/7/2026). Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Desi Guswita, melancarkan aksi interupsi tajam dan menolak secara mutlak pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kuansing TA 2025.

Tak sekadar gertakan vokal, Anggota Komisi I DPRD Kuansing tersebut menyerahkan langsung **Surat Pernyataan Penolakan Bermaterai** kepada pimpinan sidang dan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing untuk dimasukkan ke dalam risalah resmi rapat.

Sikap politik ekstrem ini diambil sebagai bentuk perlawanan atas dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPj) senilai Rp1,7 triliun (realisasi Rp1,4 triliun) yang dinilai cacat prosedur, tidak transparan, dan beraroma pidana. Penolakan di rapat paripurna ini merupakan puncak dari aksi serupa yang sebelumnya telah diajukan Desi dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Selasa (28/7/2026), yang sempat ditutup sepihak oleh pimpinan rapat tanpa ruang klarifikasi.

“Melalui surat resmi ini, saya menyatakan tidak bertanggung jawab dan tidak mau mengambil risiko hukum di kemudian hari atas segala dampak pidana, tuntutan hukum, atau kerugian negara yang timbul akibat pengesahan LPj APBD TA 2025 yang dipaksakan secara cacat, sepihak, dan tidak transparan ini,” tegas Desi di hadapan peserta paripurna.

Dalam dokumen penolakannya, Desi membeberkan lima dosa besar tata kelola keuangan daerah yang dinilainya sangat ugal-ugalan:
Kuansing mengalami fenomena **”surplus di atas kertas, defisit di lapangan”**. Laporan keuangan mencatat surplus sisa pagu, tetapi realitanya kas daerah kosong akibat defisit likuiditas parah. Dampaknya tragis:
* Gaji perangkat desa, guru, dan pegawai honorer tertahan/tertunda.
* Seluruh program aspirasi masyarakat hasil reses DPRD dipastikan **mati suri** (tidak dapat direalisasikan).

 Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dituduh sengaja mengunci pagu ‘halusinasi’ sebesar Rp1,7 triliun di SIPD meski tahu target penerimaan tidak realistis.

Temuan mengagetkan muncul di Dinas Pendidikan. Belanja fisik melenceng jauh dari otorisasi akun resmi SIPD. Saat diminta rincian data, pimpinan rapat komisi justru merespons secara arogan dan menutup ruang hearing.

Di lingkungan Sekretariat DPRD, anggaran disajikan secara gelondongan tanpa rincian transparan. Lebih parah lagi, Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD 2025 diduga kuat sengaja ditahan dan tidak didistribusikan kepada anggota dewan demi melumpuhkan fungsi pengawasan.

Di tengah krisis kas daerah, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kuansing dinilai melanggengkan praktik penegakan disiplin yang tebang pilih.

BKPP disorot tajam karena membiarkan maraknya dugaan **”PPPK Siluman”** yang disusupkan oleh lingkaran elit—sebuah preseden buruk yang melukai hati para tenaga honorer yang telah mengabdi puluhan tahun.

Proses pengesahan LPj terkesan dipaksakan dan “kejar tayang” tanpa mengindahkan prinsip akuntabilitas publik.
Atas berbagai kejanggalan tersebut, Desi Guswita melayangkan tuntutan keras kepada Pemerintah Kabupaten Kuansing:
1. **Kepastian Gaji:** Menuntut Pemkab memberikan tanggal pasti pelunasan seluruh gaji dan hak aparatur serta tenaga honorer yang tertunda.
2. **Buka Transparansi Data:** Membuka seluruh rincian data keuangan secara blak-blakan kepada DPRD.
3. **Eskalasi ke Pusat:** Menuntut agar Surat Pernyataan Penolakan miliknya dilampirkan secara utuh dan tak terpisahkan dalam Berita Acara Resmi Sidang Paripurna untuk dideruskan langsung kepada

Langkah politik berani Fraksi PKB ini melemparkan bola panas ke meja Pemerintah Provinsi Riau dan Kemendagri untuk mengevaluasi secara menyeluruh dugaan kelalaian dan potensi kerugian negara pada APBD Kuansing 2025. (**)

Komentar

News Feed