KUANTAN SINGINGI – Dugaan pencemaran lingkungan hebat kembali membayangi Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Sebanyak lima Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayah tersebut diduga kuat beroper moasi tanpa izin lingkungan yang sah, sekaligus sengaja membuang limbah berbahaya secara sembarangan ke aliran sungai warga.
Dampak buruk operasi pabrik-pabrik tersebut dikeluhkan langsung oleh masyarakat setempat. Air sungai yang dulunya menjadi sumber kehidupan warga, kini berubah warna menjadi hitam pekat dan berbau menyengat. Tak hanya itu, ekosistem air hancur total akibat biota sungai yang mati mendadak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing, Dody Fitrawan, membenarkan adanya dugaan pelanggaran serius tersebut saat dikonfirmasi media, Kamis (24/9/2026). Pihaknya kini bersiap mengambil langkah tegas dan menyerahkan proses penindakan hukum kepada instansi berwenang.
“Waalaikumsalam. Kita menunggu tim Gakkum (Penegakan Hukum) turun, Mas,” tegas Dody singkat.
Masyarakat kini mendesak pihak Penegak Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Provinsi Riau dan serta aparat kepolisian untuk bergerak cepat, mengusut tuntas keterlibatan kelima PKS tersebut, serta memberikan sanksi pidana dan penutupan operasional jika terbukti merusak lingkungan demi meraup keuntungan semata.(B.A)











Komentar