INHIL- Diduga melakukan Pemerasan dan Penipuan Dua Orang Oknum Mengatasnamakan Wartawan di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Inhil.
Saat ini Kedua Pelaku Berinisial I dan M telah di tetapkan Sebagai Tersangka (TSK) dan ditahan di polres Inhil
Sementara Kapolres Indragiri Hilir AKBP Budi Setiawan Pada Saat di konfirmasi melalui Pesan Whatsapp Pada 23 Oktober 2024 Pukul 15.00 Wib membenarkan Peristiwa tersebut bahwa Dua Oknum Wartawan tersebut sudah menjadi tersangka dengan Kasus Penipuan dan Pemerasan ” Siang Bang, Penipuan dan Pemerasan ” Jawab Kapolres Inhil
Untuk Pasal yang di Sangkakan Bagi Kedua Pelaku Oknum Wartawan tersebut ‘ Sesuai Laporan yang Kami TerimaTerima, Kami Kenakan Pasal Bagi Pelaku 369 dan 368″ Kata Kapolres
Untuk diketahui , Dua Oknum Wartawan tersebut diduga telah melakukan Pemerasan dan Pengacaman terhadap Kepala Sekolah SMPN 1 Tembilahan hulu beberapa waktu yang lalu Sebanyak 5 juta dengan dalih Adv dan hak jawab atas berita sebelum nya terkait iuran baju Seragam Sekolah. (B.A)