
Teluk Kuantan– Kuantan Singingi (Kuansing) diguncang ide brilian! Dasver Librian yang akrab disapa Bang Vea Sekretaris Komisi II DPRD Kuansing, menyerukan agar Pemda Kuansing “merebut” hak pengelolaan sebagian kebun sawit sitaan negara.
Langkah revolusioner ini diyakini mampu menjadi “roket” pendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kuansing yang selama ini “tertidur”.
“Bayangkan, separuh dari ‘emas hijau’ sitaan itu kita olah! PAD kita pasti akan melesat bagai roket!” seru Dasver dengan semangat membara, Selasa (26/3/2024).
Selama ini, Kuansing hanya kebagian “remah-remah” DBH sawit, tak sampai Rp20 miliar per tahun. Padahal, ratusan ribu hektar kebun sawit di Kuansing dikuasai “raksasa-raksasa” pengusaha, yang ironisnya, sebagian besar diduga ilegal.
“Cukup sudah masyarakat menanggung dampak kerusakan hutan, tanpa merasakan manisnya hasil. Sekarang saatnya kita ambil hak kita! Separuh hasil sitaan, untuk rakyat Kuansing!” tegas Dasver, dengan nada penuh tekad.
Dasver yakin, pengelolaan kebun sawit sitaan oleh BUMD Kuansing akan menjadi “tambang emas” baru bagi daerah. Langkah ini juga akan menjadi “oase” bagi masyarakat Kuansing yang selama ini terpinggirkan.
Meski BUMD masih terganjal Perda Penyertaan Modal, semangat untuk merebut kesejahteraan rakyat takkan padam.
“Ini bukan tembok penghalang, tapi tantangan yang harus kita taklukkan! Kita ubah jadi ‘panggung emas’ bagi rakyat Kuansing,” tandasnya.
Usulan Dasver mendapat “lampu hijau” dari anggota DPRD Kuansing lainnya. Mereka sepakat, pengelolaan kebun sawit sitaan oleh Pemda Kuansing adalah “jurus jitu” untuk meningkatkan PAD dan mensejahterakan rakyat. (B.A)