Gerebek Dini Hari di Dekat Pusat Pemerintahan! Satpol PP Kuansing Amankan 4 Wanita Penghibur dan Pemilik Cafe Remang-Remang

Daerah, Pekat, Peristiwa529 Dilihat

TELUK KUANTAN – Aksi tegas dan cepat dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kuantan Singingi (Kuansing). Dalam sebuah operasi senyap pada Jumat dini hari, 4 November 2025, aparat berhasil menggerebek dan menjaring empat orang wanita penghibur beserta satu orang pemilik cafe remang-remang yang beroperasi secara ilegal di kawasan strategis, hanya sepelemparan batu dari Kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Kuansing.

 

Lokasi yang digerebek, yang dikenal berada di sekitar Sinambek, selama ini diduga menjadi sarang aktivitas maksiat yang meresahkan masyarakat dan mencoreng citra kawasan pusat pemerintahan.

 

Kepala Satpol PP Kuansing, Rio Kasyter, membenarkan operasi yang mengejutkan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan respons cepat terhadap laporan adanya aktivitas terlarang di salah satu warung di kawasan tersebut.

 

“Betul, dinda. Tadi malam ada aktivitas di salah satu warung kawasan Sinambek. Saat ini, kami telah mengamankan 4 orang perempuan dan 1 pemilik. Mereka sedang dilakukan permintaan keterangan untuk mendalami jaringan dan modus operasinya,” tegas Rio Kasyter saat dikonfirmasi.

 

Kasatpol PP menambahkan, penertiban ini tidak berhenti hanya pada penangkapan. Pihaknya langsung berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pemeriksaan komprehensif terhadap para yang diamankan:

 

Pagi: Para wanita penghibur diwajibkan menjalani tes screening HIV oleh Dinas Kesehatan (Diskes) Kuansing.

 

Siang: Pemeriksaan dilanjutkan dengan tes urine untuk skrining penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuansing.

 

Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemda Kuansing dalam memerangi penyakit masyarakat, tidak hanya menutup lokasi, tetapi juga mengatasi potensi risiko kesehatan dan penyalahgunaan zat terlarang.

Rio Kasyter menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan. “Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik ilegal yang merusak moral dan ketertiban umum, apalagi di dekat jantung pemerintahan daerah. Kawasan ini harus bersih dari kegiatan maksiat,” tutupnya.

 

Para pelaku saat ini masih diamankan di kantor Satpol PP untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara nasib pemilik cafe terancam sanksi berat sesuai peraturan daerah.(B.A)

 

 

Komentar