Kuansing– Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan mengenai dugaan pencurian kabel listrik, kabel penangkal petir, serta fasilitas sekolah yang dialamatkan kepada siswa di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Kabupaten Kuantan Singingi, saya Ziyadul Kamal, S.Pd., M.A selaku Kepala Sekolah menyampaikan Hak Jawab dan Klarifikasi Resmi sebagai berikut:
1. Asal Usul Siswa Berbasis Penjangkauan PKH Kemensos se-Provinsi Riau
Anak-anak yang menjadi siswa di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Kuansing tidak melalui proses pendaftaran mandiri atau seleksi oleh pihak sekolah. Seluruh siswa merupakan hasil penjangkauan resmi dari Program Keluarga Harapan (PKH) di bawah Kementerian Sosial Republik Indonesia. Selain itu, para siswa ini tidak hanya berasal dari Kabupaten Kuantan Singingi, melainkan berasal dari berbagai kabupaten dan kota di seluruh Provinsi Riau yang membutuhkan akses pendidikan serta pengasuhan khusus.
2. Latar Belakang Kehidupan dan Misi Pembinaan Khusus
Siswa yang ditampung berasal dari kelompok masyarakat Desil 1 dan Desil 2 dengan kerentanan sosial yang sangat tinggi. Banyak di antara mereka memiliki latar belakang kehidupan yang keras dan kompleks, termasuk anak-anak korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), korban kekerasan lainnya hingga anak-anak yang rentan berhadapan dengan masalah hukum. Di SRT 1 Kuansing, negara hadir memberikan pendidikan gratis serta pembinaan karakter intensif oleh guru, wali asuh, dan wali asrama.
3. Masa Adaptasi Operasional dan Penegakan SOP
Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kuansing baru beroperasi selama kurang lebih 2 (dua) bulan sejak 15 Agustus 2026. Dinamika atau indikasi pelanggaran perilaku yang dilakukan oknum siswa merupakan bagian dari proses penyesuaian (adaptasi) anak-anak terhadap lingkungan pendidikan dan pengasuhan baru. Pihak sekolah menegaskan bahwa alur pengawasan dan Prosedur Operasional Standar (SOP) sekolah telah dijalankan secara ketat dan konsisten.
4. Langkah Konkret dan Koordinasi Rehabilitasi Bersama Sentra Abiseka
Pihak sekolah tidak membiarkan terjadinya pelanggaran perilaku. Sekolah telah berkoordinasi aktif dan bersurat resmi kepada Kementerian Sosial melalui Sentra Abiseka Riau. Data dan nama siswa yang memerlukan penanganan khusus telah diserahkan untuk menjalani program rehabilitasi terpadu yang melibatkan unsur Kepolisian (Polda), Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), dan tim psikolog.
5. Perlindungan Hak Anak atas Pendidikan
Meskipun oknum siswa diduga melakukan pelanggaran, pihak sekolah berkomitmen menjaga hak anak atas pendidikan sesuai mandat undang-undang. Setelah selesai menjalani program pembinaan dan dinyatakan siap oleh tim Sentra Abiseka, para siswa akan kembali ke SRT 1 Kuansing untuk melanjutkan proses belajar-mengajar.
6. Capaian Prestasi dan Potensi Luar Biasa Siswa SRT 1 Kuansing
Di balik tantangan masa adaptasi tersebut, dalam kurun waktu singkat kurang lebih 2 bulan, para siswa SRT 1 Kuansing telah membuktikan potensi dan semangat perubahan positif yang sangat membanggakan melalui prestasi nyata:
Kejurda Pencak Silat: Menggondol total 9 medali (5 Medali Emas, 2 Medali Perak, dan 2 Medali Perunggu) pada Kejuaraan Daerah (Kejurda) Pencak Silat Tingkat Kabupaten Kuantan Singingi baru-baru ini.
Unjuk Bakat Open House Nasional (Sabtu, 17 Oktober 2026): Siswa-siswa SRT 1 Kuansing berhasil memukau para tamu undangan melalui penampilan bakat tarian daerah, pidato dalam 4 bahasa, paduan suara, serta atraksi pencak silat pada acara Open House yang digelar serentak di 182 Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia.
7. Imbauan Penyikapan Berita secara Jernih dan Perlindungan Anak
Kepala Sekolah mengimbau media massa dan masyarakat umum untuk menyikapi persoalan ini secara objektif, jernih, dan proporsional. Penanganan terhadap anak harus tetap mengedepankan asas perlindungan anak, asas kerahasiaan identitas, serta kepentingan terbaik bagi masa depan anak.
Demikian Hak Jawab dan Klarifikasi Resmi ini kami sampaikan agar dapat dimuat secara utuh, berimbang, dan proporsional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.
Sumber : Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kuansing,Ziyadul Kamal, S.Pd., M.A








Komentar