KUANSING – Raut haru tak terbendung di wajah Indah, seorang ibu di Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, saat kedatangan Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Komisi I, Desi Guswita, S.E., pada Selasa, 17 Juni 2025. Di kontrakan sederhananya, Indah menuturkan kisahnya yang pilu: bayinya menjadi korban dugaan penganiayaan dan bahkan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pengasuhnya sendiri.
“Saya merasa terharu dengan kunjungan Ibu Dewan ke kontrakan saya dan memberikan dukungan moral,” ujar Indah dengan suara bergetar, mencerminkan beratnya beban yang ia pikul.
Desi Guswita tak tinggal diam melihat penderitaan ini. Dengan nada tegas, ia menyatakan komitmennya. “Intinya kita peduli dan ingin kasus ini betul-betul ditangani dengan serius oleh pihak yang berwajib. Kupas tuntas segala bentuk kejahatan pelaku ini!” serunya, menandakan keseriusan dan desakan agar keadilan ditegakkan.
Sorotan tajam Desi Guswita tak hanya tertuju pada dugaan penganiayaan. Ia mengungkapkan fakta yang membuat hati miris, “Karena dari pengakuan orang tua korban, selain dugaan tindak penganiayaan juga diduga adanya kekerasan seksual menimpa anaknya.” Pernyataan ini sontak menambah bobot kasus, memperlihatkan kekejian yang tak terbayangkan menimpa seorang bayi yang tak berdaya.
Dukungan moril yang diberikan Desi Guswita diharapkan bukan hanya sekadar kunjungan. Lebih dari itu, diharapkan kunjungan ini menjadi cambuk bagi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas tuntas kasus keji ini. Pelaku kekerasan, terlebih yang menimpa bayi tak berdosa, harus diganjar hukuman setimpal demi keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya. Masyarakat Kuansing menantikan penanganan serius agar kekerasan terhadap anak tak lagi terjadi. (B.A)
Komentar