Humas Perkebunan Sawit Anggota DPRD Kampar Diduga Arogan, Wartawan Dianggap Sampah

Daerah, Peristiwa366 Dilihat

Kampar Kiri – 25 Maret 2025 – Insiden memalukan terjadi di perkebunan kelapa sawit milik Jhoni Fiter, anggota DPRD Kabupaten Kampar dari Partai Demokrat. Seorang humas perkebunan, Muzni.N, diduga bersikap arogan dan merendahkan profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.

Perkebunan seluas 120 hektar ini disinyalir tidak memiliki izin resmi dari Dinas Perkebunan (Disbun) Kampar. Hal ini dikonfirmasi oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kampar Kiri, Devi, yang menyatakan bahwa perkebunan sawit milik Jhoni Fiter tidak mengantongi izin apapun.

Sikap arogan Muzni.N sangat disayangkan, mengingat wartawan bekerja di bawah perlindungan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, dan pers nasional memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi,” tegas seorang wartawan yang merasa dilecehkan.

Diduga karena pemilik perkebunan adalah anggota dewan, Muzni.N merasa berkuasa dan merendahkan wartawan layaknya sampah.
Selain itu, tokoh agama dan tokoh adat setempat juga angkat bicara. Mereka menyayangkan keberadaan perkebunan sawit ini yang dinilai tidak memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Desa Domo. Bahkan, tokoh adat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa perkebunan ini mengusik keharmonisan masyarakat, karena humas yang ditunjuk adalah kerabatnya sendiri.

Perkebunan sawit ini juga dituding telah menghilangkan danau-danau yang menjadi batas alam dan sumber kehidupan masyarakat, seperti Danau Agam dan Danau Jalur. Kini, danau-danau tersebut hanya tinggal nama, karena telah berubah menjadi hamparan kebun sawit.

Para wartawan mendesak pihak terkait dan aparat penegak hukum (APH) untuk memberikan teguran keras, bahkan tindakan tegas, kepada pihak investor dan humas yang telah melecehkan profesi wartawan. Mereka menegaskan bahwa wartawan bekerja berdasarkan amanat undang-undang, bukan untuk direndahkan.

Lembaga Adat Kabupaten Kampar juga diharapkan turun tangan, karena keberadaan perkebunan sawit ini telah menghilangkan sejarah dan batas alam yang telah ada sejak lama.

Hingga berita ini diturunkan, Jhoni Fiter belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan.
(wali Abu Domo)

 

Komentar