Jejak Mafia Minyak Ilegal Terendus di Bumi Lancang Kuning, Dalangnya NR Silalahi

oleh

SIAK – Bisnis haram minyak ilegal kembali menggeliat di Provinsi Riau, dengan jejak terstruktur dan terorganisir yang seolah kebal hukum. Investigasi lapangan mengungkap sebuah jaringan mafia yang rapi, dengan satu nama mencuat sebagai otak di baliknya: NR Silalahi. Sosok ini disebut-sebut sebagai pengendali utama penyelundupan minyak ilegal dari Provinsi Jambi menuju Riau.

Setiap hari, puluhan mobil colt diesel bermuatan minyak hasil penyulingan ilegal, yang dikenal dengan sebutan “cong,” melaju mulus di Jalur Lintas Timur. Minyak ini diangkut dari “dapur” ilegal di Jambi dan ditampung di gudang-gudang penimbunan di Kandis dan Ujung Tanjung. Alur distribusinya berjalan sangat mulus, seolah-olah sudah ada jalur khusus yang “disterilkan” dari gangguan aparat.

Jaringan ini tak hanya mengandalkan sopir. Mereka juga dilengkapi dengan pengawal khusus dan koordinator lapangan (korlap) yang bertugas mengamankan rute dari Jambi hingga ke Pekanbaru. Saat tim investigasi mencoba membuntuti salah satu truk, sopir segera menghubungi korlap. Dalam sekejap, truk itu menghilang di tikungan, menunjukkan taktik mereka yang sudah sangat terlatih untuk menghindari pengawasan.

Praktik ini terang-terangan melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Sanksi pidana untuk pelanggaran ini tidak main-main: ancaman 3 hingga 5 tahun penjara serta denda miliaran rupiah. Namun, sanksi berat ini seolah hanya menjadi tulisan indah di atas kertas.

Jaringan yang dipimpin NR Silalahi diduga memiliki “perisai” kuat, yang membuat operasinya terus berjalan tanpa hambatan. Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa bisnis ilegal yang sudah menjadi rahasia umum ini masih terus dibiarkan?

Masyarakat kini menunggu ketegasan aparat. Apakah hukum di negeri ini akan kembali tumpul ke atas, ataukah berani memutus mata rantai mafia minyak ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan? (Tim)