Kejaksaan Kuansing dan Media Siber “Jabat Tangan” Erat! Buka Dialog Transparan Demi Pemberantasan Korupsi

TELUK KUANTAN – Dalam langkah strategis memperkuat transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Kuantan Singingi melakukan kunjungan silaturahmi yang disebut sebagai “momentum penting” ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing, Selasa, 30 September 2025.

Kunjungan ini tak sekadar basa-basi, melainkan upaya konkret insan pers dan aparat hukum “menjabat tangan” erat untuk membuka dialog konstruktif yang krusial dalam konteks keterbukaan informasi publik dan penguatan demokrasi. Kehadiran para pemilik media yang tergabung dalam JMSI Kuansing ini disambut langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kuansing, Sunardi Efendi, S.H.

Suasana dialog yang berlangsung terbuka dan akrab itu fokus pada satu poin penting: sinergi antar-sektor dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kuansing.

Rowandri, Ketua JMSI Kuansing, didampingi pengurus lainnya, menegaskan bahwa kunjungan ini adalah bentuk ikhtiar membangun komunikasi sehat dan berkelanjutan antara pers dan aparat penegak hukum. Ia menyoroti peran strategis pers sebagai penyampai informasi, namun sekaligus menekankan perlunya keterbukaan dari pihak Kejaksaan agar pemberitaan tidak hanya informatif, tetapi juga akurat dan bertanggung jawab.

“Kami melihat pentingnya membangun komunikasi yang harmonis antara wartawan dan kejaksaan, karena keduanya memiliki peran strategis dalam menjaga keadilan dan keterbukaan informasi. Kejaksaan memiliki banyak agenda penegakan hukum yang perlu diketahui publik, dan di sinilah media hadir sebagai jembatan,” sebut Rowandri.

Ia menambahkan, sinergi ini bukan hanya soal pertukaran berita, tetapi menyangkut kepentingan masyarakat luas dalam mendapatkan akses terhadap informasi hukum yang sahih—sebuah fondasi penting bagi good governance.
Kejari Sambut Baik: Media Mitra Krusial Penegakan Hukum.

Menanggapi inisiatif tersebut, Kasi Intel Kejari Kuantan Singingi, Sunardi Efendi, S.H., menyambut baik dan berterima kasih atas langkah JMSI Kuansing. Ia secara tegas mengakui pentingnya peran media.

“Media memiliki peran krusial dalam menyampaikan informasi hukum yang objektif kepada masyarakat. Dan Kami sangat terbuka terhadap kemitraan dengan media. Kami percaya bahwa keterbukaan informasi dan pemberitaan yang berimbang akan mendukung proses penegakan hukum yang lebih baik khususnya di Kuansing,” jelas Kasi Intel.

Sunardi Efendi menutup dengan apresiasi, menyatakan dukungan penuh terhadap JMSI. “Pers harus menjadi mitra strategis kami dalam menyampaikan informasi yang mendidik dan mencerahkan masyarakat,” pungkasnya, menandai era baru kolaborasi erat antara Kejaksaan dan organisasi media siber di Kuansing.

Penting: Perubahan utama meliputi penggunaan judul yang provokatif, penambahan kata-kata yang lebih kuat (seperti “Jabat Tangan Erat,” “krusial,” “momentum penting”), penataan ulang paragraf dengan subheadings untuk memudahkan pembacaan, dan penekanan pada aspek transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi sebagai nilai jual berita. (“”)

Komentar