*TELUK KUANT*AN** – Ketegangan sempat mewarnai pemberitaan terkait pembangunan *Base Transceiver Station* (BTS) di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Pasalnya, beredar kabar bahwa Camat Singingi terkesan “saling lempar” tanggung jawab kepada Sekretaris Kecamatan (Sekcam).
Namun, riak-riak kesalahpahaman tersebut langsung mencair. Menunjukkan sikap ksatria dan rendah hati, Camat Singingi, Saparman, mengambil langkah persuasif dengan mendatangi langsung Kantor Organisasi Wartawan Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Kuansing di Jalan Datuak Sinaro Nan Putih, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, pada Selasa (19/5/2026).
Di hadapan sejumlah awak media yang menyambutnya, Saparman dengan raut wajah teduh langsung meluruskan benang kusut yang sempat menjadi konsumsi publik. Ia menegaskan tidak pernah ada niat untuk menghindar, apalagi melemparkan tanggung jawab.
“Saya bukan melempar tanggung jawab kepada Sekcam, tetapi secara tupoksi, Sekcam memang tidak memiliki kewajiban untuk menjawab teknis pembangunan tower di Desa Kebun Lado,” jelas Saparman meluruskan.
Dengan nada bicara yang menyentuh, Saparman juga menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada para kuli tinta atas keterbatasan komunikasinya tempo hari.
“Kemarin kebetulan saya sedang ada urusan dinas di luar kota, sehingga belum bisa bertatap muka dan menemui rekan-rekan media secara langsung. Karena itu, dari lubuk hati yang paling dalam, saya meminta maaf atas miskomunikasi yang terjadi,” ujarnya dengan tulus.
Terkait substansi pembangunan Tower BTS di Desa Kebun Lado, Saparman membeberkan bahwa langkah yang diambil pihak kecamatan murni demi kepentingan masyarakat banyak, khususnya dalam membuka isolasi jaringan komunikasi (sinyal) di wilayah tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pihak kecamatan bergerak atas dasar usulan dari bawah (*bottom-up*). Pihaknya mengeluarkan rekomendasi karena seluruh persyaratan administratif dan sosialisasi dari tingkat desa telah terpenuhi.
“Saya hanya merekomendasikan usulan pembangunan tower di Desa Kebun Lado berdasarkan pengajuan resmi dari Pemerintah Desa. Dokumennya lengkap, bahkan warga yang berada di dalam radius pembangunan juga telah menandatangani surat persetujuan,” pungkas Saparman.
Pertemuan yang berlangsung hangat di kantor FPII ini menjadi bukti indahnya sinergi antara pejabat publik dan pers. Klarifikasi ini sekaligus menyudahi spekulasi negatif, mengubah ketegangan menjadi sebuah kesepahaman demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Kuansing. (B.A)













Komentar