Masyarakat Desa Petai mengeluh Diduga di Pungut Biaya Pengurusan SKGR Hingga 4 juta persurat

Pemerintah, Peristiwa712 Dilihat

Kuansing- Trans-News.id   Salah Satu Masyarakat Desa Petai yang namanya tidak mau di sebutkan mengeluh pasal nya saat melakukan Pengurusan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) tanah diduga di pungut Biaya mulai 1.800.000 ( Satu juta delapan Ratus Ribu Rupiah) hingga 4.000.000 (empat juta Rupiah) hal tersebut di Sampaikan nya kepada awak media melalui salah satu Akun media sosial Tik Tok nya Pada Rabu 8 Januari 2025

Ia mengatakan melalui chat pribadinya di akun Tik tok ” Saya tiga kali bikin SKGR di minta 1.800.000 Sebuah Surat ” Ungkap nya

Saat di tanya Siapa yang Minta Uang nya..? Ia Menjawab Sekretaris Desa, Namanya Z****h R***n ia menambahkan kalau masih orang petai di minta diatas Satu juta ” Tapi kalau orang luar Suka-suka dia mintanya. 4 juta” Bebernya

Terkait Diduga pungutan Pengurusan SKGR tanah yang di lakukan Perangkat Desa Petai Awak Media Trans-News.id lansung minta Tanggapan kepada Camat Singingi Hilir NS.H.Andhi Syamsul.S.kep melalui Jalur Pribadi chat Whatsapp dan Beliau menyampaikan ” Sesuai keterangan kepala desa tdk ada pola tarip yg mrk buat pak..maaf baru balas krn td lg bawa mobil” Terangnya

Beliau menambah kan ” Terkait dgn info ini nanti saya konfermasi ke kepala desanya pak terkait kebenaran berita tsb” Tutupnya

Sementara itu Sekretaris Desa Petai yang di sebutkan namanya oleh Narasumber yang meminta uang Pengurusan SKGR tanah Saat di konfirmasi awak Media hanya mengatakan ” Datang ke kantor, semua akan terjawab.” Jawabnya melalui Chat Whatsapp

Beberapa Waktu lalu Pernah terjadi Penangkapan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru dibekuk saat Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber pungli) Polda Riau. Wanita ini diduga memungut biaya kepengurusan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) dari masyarakat

( B. A)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar