Kuansing- Aktifitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Perhentian Sungkai tepat nya di Belakang Pasar Sisip (Senol ) Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten kuansing.Riau Semakin Marak. Tenpatau pada Senin 14 Oktober 2024. Ada Sembilan Rakit PETi sendang beroperasi Mengeruk Butiran emas dan Merusak Lingkungan.
Menurut Informasi dari Masyarakat yang tidak diketahui namanya yang berhasil dihimpun awak media, Pemodal Rakit PETI tersebut Diduga berinisial Ihm dan Chdr ” Iya Bang ada Sembilan Rakit Peti di Desa Perhentian Sungkai tepat nya di belakang pasar Sisip (Senol) ” Kata masyarakat Setempat
Lanjut masyarakat tersebut, Selain Pemodal Rakit PETI berinisial Ihm dan Chdr juga Sebagai Penampung hasil PETI Tesebut. ” Inisial Ihm dan Chdr Bukan hanya Sebagai Pemodal Rakit PETI Bang, Mereka berdua juga sebagai Penampung hasil PETI” Jelas Masyarakat
Kami sebagai Masyarakat meminta Kapolres Kuansing agar segera menindak Pemodal dan juga Penampung emas di Desa Perhentian Sungkai. (Red)
Komentar