Jakarta – Anggota Komisi III DPRI meminta Kejaksaan Tinggi Aceh untuk mengawasi secara ketat aliran millah abraham yang diduga kuat sebagai aliran sesat di seluruh wilayah hukum Aceh.
Selain untuk melindungi masyarakat awam dari aliran sesat millah abraham, pengawasan secara ketat itu juga untuk mencegah terjadi konflik horizontal di dalam masyarakat.
Menurut Nasir, sebagai daerah yang melaksanakan syariat Islam, hadirnya aliran millah abraham tentu sangat menghebohkan. Meskipun, lanjut Nasir, ajaran ini pernah juga muncul beberapa tahun lalu di aceh.
Saya apresiasi dengan langkah MPU yang nendukung Polres Aceh Utara yang telah menindak secara hukum para pengikut millah abaraham .
“Saya berharap MPU Aceh dan Kejati Aceh melakukan koordinasi untuk menyusun langkah-langkah antisipasi dan mitigasi terkait aliran millah abaraham yang diduga sudah memiliki pengikut si seluruh Aceh. Pemerisntah Aceh diharapkan ikut membantu Kejati dan MPU Aceh untuk mencari akar masalah dan solusinya” pungkas nya. (SR)
Komentar