Oknum Polisi Polres Pohuwato Diduga Tipu Warga Bogor dengan Berbagai Alasan

Hukrim, Polri76 Dilihat

Aceh — Seorang warga berinisial M kini menetap di Bogor sebelumnya tinggal di Aceh, mengaku menjadi korban penipuan oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota polisi Polres Pohuwato, Gorontalo. Pelaku, Ambran Alazain, diduga menggunakan kedok aparat kepolisian untuk menipu dengan berbagai modus yang berujung pada kerugian hingga Rp180 juta bagi korban.(12/10/2025)

Menurut M, awal mula perkenalan dengan Ambran terjadi lewat media sosial. Pelaku mengaku sebagai duda yang memiliki seorang anak dan sedang menjalankan bisnis kayu yang membutuhkan modal. “Dia bilang istrinya meninggal karena kanker dan saat itu dia butuh modal usaha,” ungkap M kepada wartawan dalam keterangannya.

Sejak perkenalan itu, Ambran kerap meminta uang dengan alasan yang beragam, mulai dari modal usaha, biaya pendidikan perwira, hingga kebutuhan mendesak terkait anaknya yang bernama Lexy. Bahkan, korban kerap mendapat tekanan lewat telepon yang kadang disertai nada bentakan dan ancaman. “Saya sampai trauma karena terus-menerus dipaksa mengirim uang,” kata M.

Modus pelaku semakin rumit ketika seorang wanita yang mengaku sebagai ibu Ambran juga menghubungi korban, meminta tambahan dana sebesar Rp10 juta dengan alasan anaknya mengalami kecelakaan. “Katanya itu untuk biaya rumah sakit,” tambah M.

Mengejutkan, selama proses penipuan berlangsung, Ambran menggunakan foto-foto berbeda yang menimbulkan dugaan kuat bahwa identitas aslinya sengaja disembunyikan. Korban pun berhasil menyimpan bukti berupa screenshot percakapan dan bukti transfer yang mencapai Rp120 juta, meski total kerugian mencapai Rp180 juta.

Lebih parah, Ambran sempat berjanji mengembalikan uang setelah menjalani masa tahanan akibat kasus perkelahian dengan rekan bisnisnya. Namun, sesudah bebas, ia kembali meminta uang dengan berbagai alasan dan kemudian menghilang tanpa jejak. “Akibat kasus ini, saya sampai kehilangan pekerjaan,” sesal M. Ia pun meminta Kapolda Gorontalo, Kapolres Pohuwato, dan Ketua Bhayangkari untuk segera mengusut tuntas kasus ini agar tidak ada korban lain.

Ketika dikonfirmasi, nomor telepon yang digunakan pelaku untuk menghubungi korban ternyata sudah tidak aktif lagi, namun salah satu Pemilik nomor yang aktif berada di Bengkalis, Riau, membantah mengenal sosok dalam foto dan mengaku pernah kehilangan HP yang kemudian digunakan oleh pihak lain. “Nomor saya pernah di-hack dan saya juga sempat ditipu oleh orang yang menggunakan nomor saya itu,” ujar pria tersebut.

Pihak Polda Gorontalo melalui Layanan Pengaduan Kapolda menyatakan bahwa Ambran Alazain memang tercatat sebagai anggota Polres Pohuwato, dan bagi korban yang ingin melapor dapat langsung datang ke Polres Pohuwato. Namun, hingga berita ini diturunkan, Polda Gorontalo belum memberikan keterangan resmi terkait kasus dugaan penipuan yang menyeret nama oknum polisi tersebut.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang menggunakan kedok aparat penegak hukum. Penipuan dengan memanfaatkan kepercayaan publik terhadap institusi polisi dapat merusak citra kepolisian dan menimbulkan kerugian besar bagi warga. (Rls/nrm/sr)

Komentar