Kuansing– Pasca Penggerebekan oleh Warga dan Satpol PP di salah satu Panti Pijat diduga plus-plus yang berada di Sinambek, Kelurahan Sungai Jering, kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing, Pada minggu, Dini hari (19/01/2025) lalu
Pada Saat di lakukan Pendataan 14 (empat belas) orang Pelanggar Perda, Delapan orang Berjenis Kelamin perempuan dan enam orang jenis kelamin laki-laki dan Empat belas orang yang terjaring juga dilakukan Rapid Test Virus HIV dan Satu diantara Delapan Wanita tersebut terindikasi terkena virus HIV
Sementara Kepala Dinas Kesehatan ( Kadiskes) Kabupaten Kuansing Dr Trian Zulhadi melalui Kepala Puskesmas Teluk Kuantan dr ina membenarkan bahwasanya ada salah satu seseorang wanita yang terjaring dan diduga terindikasi mengidap Virus HIV ” Dari hasil rapid test HIV memang kita temukan satu orang hasil tesnya positif pak, Tapi masih harus ada pemeriksaan lebih lanjut lagi untuk menentukan diagnosa pastinya” Ujar dr Ina saat dikonfirmasi awak media selasa, (21/010/2025
Ternyata seseorang wanita yang diduga Terindikasi mengidap virus HIV tersebut bekerja di salah satu Panti pijat yang berlokasi di Sinambek dan belum lama beraktivitas. Sekarang pemilik Panti pijat tersebut beralih usaha buka cafe Remang-remang tidak jauh dari komplek Pemda kuansing (Tim)