Kuansing-Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) AKP Linter Sihaloho, dilaporkan oleh Seorang warga bernama Yosef FL Banua ke Propam Polda Riau, pada Rabu 22/5/ kemarin atas dugaan lamban dalam penanganan kasus Penganiayaan yang dialami olehnya.
Yosef Diduga dianiaya oleh AK Seorang Satpam yang bekerja di Pabrik kelapa sawit CV AMH di Desa Muara Tiu Makmur, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Peristiwa tersebut terjadi pada, Senin, 4 Maret 2024 yang lalu dan terekam di kamera CCTV di Pabrik Kelapa Sawit CV AMH
Terkait laporan Korban Penganiayaan kepada dirinya ke Propam Polda Riau tersebut, Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho membantah keras tudingan lamban dalam menangani kasus penganiayaan oleh oknum Satpam pabrik kelapa sawit terhadap warga bernama yosef tersebut.
Kasat Reskrim Polres kuansing mengungkapkan pada awak media bahwasanya Polres Kuansing tidak pernah sama sekali mengabaikan atau menyepelekan setiap laporan masyarakat di polres kuansing
“Polres kuansing bekerja secara profesional, tidak pernah mengabaikan laporan apa pun yang masuk,” ungkap Kasar Reskrim polres kuansing
Menurut nya dari awal masuknya laporan korban Penganiayaan pihaknya sudah melakukan penyelidikan tapi terkendala saksi-saksi yang dalam kasus penganiayaan tersebut mangkir saat dipanggil ke polres kuansing.
“Saksi-saksi dalam Peristiwa tersebut sudah dua kali kami panggil tapi tidak Hadir karena pihak korban tidak mengetahui alamat saksi-saksinya sendiri Sementara keterangan saksi sangat dibutuhkan dalam kasus ini” katanya
Sat Reskrim polres kuansing pun berinisiatif berkoordinasi dengan perangkat desa setempat untuk mencari alamat para saksi dalam peristiwa penganiayaan tersebut, setelah mengetahui alamat para saksi Sat Reskrim polres kuansing akan mendatangi para saksi di rumah mereka masing-masing
Tapi Kendalanya kasus tersebut terlihat lamban ditangani dikarenakani Kedua belah pihak Korban maupun pelaku saling membuat laporan ke polisi ” Pihak Pabrik melaporkan Kelompok korban Penganiayaan yang telah melakukan Perusakan terhadap properti Pabrik kelapa sawit ” Ujar kasat Reskrim
Beliau melanjutkan, Dugaan perusakan itu juga diklaim Pihak Pabrik terekam CCTV Jadi kami harus mengumpulkan semua saksi atas dua perkara tersebut. Itu lah yang membuat kami dituding lamban. Padahal kami terus bekerja secara Profesional
Dalam kasus ini, Linter menegaskan bahwa mereka serius dalam menangani nya dan juga berjanji akan segera menuntaskan Dua Pekara tersebut. (Red)
Komentar