Kutai Barat, Kalimantan Timur Trans News – Pada hari Jumat, 7 Juni 2024, tepat pukul 11:30 WITA, tim pemenangan pasangan calon perseorangan Frederick Edwin dan H. Nanang Adriani, S.PKP., M.Si, melakukan pengantaran berkas data perbaikan dukungan KWK.KPU ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Barat. Pengantaran ini didampingi oleh 12 Tim Liaison Officer (LO) FENA Kabupaten Kutai Barat, sebagai bagian dari tahapan proses pendaftaran calon perseorangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Tahapan pendaftaran ini merupakan kelanjutan dari proses sebelumnya, di mana pasangan Frederick Edwin dan H. Nanang Adriani telah menyerahkan sejumlah 15.806 data pendukung. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.683 data pendukung dinyatakan memenuhi syarat setelah proses input ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Namun, karena adanya pemeliharaan server Silon saat itu, sebagian data tidak sepenuhnya terverifikasi.
Sebagai respons atas hal tersebut, tim pemenangan melakukan perbaikan dan pengumpulan data tambahan. Pada tanggal 7 Juni 2024, tim menyerahkan tambahan 11.522 data pendukung. Penyerahan ini diterima oleh KPU dengan berita acara lengkap, yang berlangsung dalam suasana yang penuh ketegangan, mengingat waktu penyerahan yang mendekati batas akhir (injury time). Meskipun demikian, proses unggah data berhasil diselesaikan tepat waktu.

Dengan penyerahan data tambahan ini, tahapan pendaftaran pasangan calon perseorangan ini masih berlangsung dan kini menunggu hasil verifikasi administrasi dari KPU. Tim pemenangan optimis bahwa data tambahan yang diserahkan akan memperkuat dukungan pasangan Frederick Edwin dan H. Nanang Adriani, membuka jalan bagi mereka untuk maju dalam Pilkada 2024.
Perwakilan tim pemenangan mengungkapkan, “Kami bersyukur dapat menyelesaikan pengumpulan dan penyerahan data pendukung ini tepat waktu. Ini adalah hasil dari kerja keras seluruh tim dan dukungan masyarakat yang percaya pada visi dan misi kami. Kami menunggu proses verifikasi berikutnya dan siap untuk terus berjuang dalam tahapan Pilkada ini.”
Pengantaran berkas data perbaikan ini merupakan langkah penting bagi pasangan calon perseorangan dalam upaya mereka untuk memenuhi syarat dan maju dalam kontestasi Pilkada 2024 di Kabupaten Kutai Barat.
KPU Kabupaten Kutai Barat diharapkan akan menyelesaikan proses verifikasi administrasi dalam beberapa hari mendatang. Semua mata tertuju pada hasil verifikasi tersebut yang akan menentukan langkah selanjutnya dalam perjalanan demokrasi di Kabupaten Kutai Barat.
Wartawan Trans-news : (Kordinator Pulau Kalimantan ) Pernandes
Lie (Kaperwil kaltim)
Komentar