PETI Jenis ‘Stingky’ Beroperasi Bebas di Perbatasan Sungai Keranji, Aparat Hukum Terkesan Tutup Mata

Daerah, Hukrim, Polri37 Dilihat

KUANSING – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan rakit jenis Stingky kian marak dan memprihatinkan. Praktik ilegal ini beroperasi secara bebas di Desa Sungai Keranji, tepatnya di area perbatasan dengan PT Citra, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

 

​Berdasarkan pantauan langsung tim media di lokasi pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, ditemukan dua unit rakit jenis Stingky yang baru saja selesai beraktivitas. Keberadaan rakit-rakit tersebut menjadi bukti nyata bahwa penambangan haram ini terus berlangsung tanpa rasa takut terhadap jerat hukum.

 

​Sudah Lama Beroperasi, Tak Pernah Tersentuh Hukum
​Keberadaan penambang emas liar ini dinilai sudah sangat meresahkan. Menurut pengakuan warga setempat yang enggan disebutkan namanya, aktivitas PETI jenis Stingky di wilayah perbatasan tersebut sudah berlangsung sejak lama, namun terkesan dibiarkan begitu saja oleh pihak berwenang.

​”Sudah lama itu, Bang, aktivitas PETI tersebut beroperasi. Tapi anehnya, sampai sekarang tidak pernah tersentuh hukum sama sekali,” ungkap salah seorang warga kepada tim media di lokasi, Jumat sore. (**)

​Ancaman Maut di Balik Tambang Ilegal

​Perlu diketahui, metode penambangan emas menggunakan rakit jenis Stingky dikenal sangat berisiko tinggi dan mematikan. Praktik ini kerap kali menelan korban jiwa akibat minimnya standar keselamatan kerja bagi para penambang. Selain merusak ekosistem dan lingkungan sekitar, operasi penambangan ini bagaikan “mesin pencabut nyawa” yang sewaktu-waktu bisa memakan korban berikutnya.

 

​Masyarakat mendesak jajaran Polda Riau dan Polres Kuantan Singingi untuk segera turun tangan menindak tegas para pelaku serta pemodal di balik aktivitas PETI jenis Stingky ini sebelum jatuh korban jiwa yang lebih banyak (**)

 

Komentar