Puluhan PETI Marak di Desa Pantai Lubuk Ramo, Kapolda Riau di Minta Turun Tangan

Daerah, Hukrim, Peristiwa574 Dilihat

Kuansing -Skandal Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pantai Lubuk Ramo, Kuantan Mudik, telah mencapai titik didih. Aktivitas ‘dompeng’ bukan lagi sekadar kegiatan ilegal, melainkan sebuah operasi terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang melibatkan setoran ‘keamanan’ ratusan juta rupiah per bulan.

Puncaknya, sorotan tajam mengarah pada Mantan Kepala Desa berinisial FZ yang diduga menjadi koordinator utama, sementara Polsek Kuantan Mudik dinilai mandul dan membiarkan bencana lingkungan ini terjadi di depan mata!

Di devisi 1, 2, dan 3 Pantai Lubuk Ramo, pemandangan puluhan unit rakit dompeng kini menjadi horor yang tak terhindarkan. Laporan terbaru masyarakat menyebutkan, sekitar 100 unit rakit PETI—dengan rincian 70 unit di devisi 1 dan 2, serta 30 unit di devisi 3—kembali beroperasi tanpa jeda.

Angka ini bukan sekadar statistik; ia adalah indikasi kerusakan sungai dan lahan yang semakin parah dan tak terkendali.

Ironisnya, meski berbagai operasi gabungan dan penertiban sudah berulang kali dilakukan, hasilnya selalu nihil. Aktivitas PETI selalu kembali, seakan kebal hukum. Publik menyoroti bahwa Polsek Kuantan Mudik terkesan tak punya taring dan hanya menjalankan tugasnya sebagai formalitas belaka.

“Sudah jelas ini bukan lagi aktivitas sembunyi-sembunyi, tapi berjemaah dan terstruktur,” sindir salah seorang warga yang kecewa. “Kalau Polsek tidak mampu, wajar publik menilai ada pembiaran masif!”

Informasi yang dihimpun di lapangan mengungkapkan fakta yang jauh lebih mengejutkan: praktik PETI ini dijalankan dengan sistem setoran ‘keamanan’ dengan nilai fantastis, diduga mencapai ratusan juta rupiah setiap bulannya.

Yang paling membuat publik geram adalah sosok koordinator di balik setoran uang panas tersebut: Mantan Kepala Desa berinisial FZ.

Betapa ironisnya, FZ adalah sosok yang dulunya paling lantang menentang dan mengadukan maraknya PETI hingga ke DPRD. Kini, ia justru diduga kuat menjadi motor penggerak utama yang menghancurkan desanya sendiri.

“Dulu dia yang paling keras menolak, sekarang justru dia yang menghancurkan lingkungan. Ini pengkhianatan terhadap amanah masyarakat!” ungkap seorang narasumber.

Jaringan setoran di Pantai Lubuk Ramo ini dilaporkan sangat terorganisir. Pengurus lapangan di devisi 1, inisial DPN, RJ, dan TM, serta di devisi 3, inisial YND, DT, ANT, dan BN, disebut-sebut hanya ujung tombak.

“Siapapun yang ingin masuk, diarahkan langsung ke FZ. Dia adalah kuncinya, dia yang mengendalikan semuanya,” tegas sumber tersebut, menguatkan dugaan bahwa aktivitas PETI di Kuantan Mudik telah menjadi bisnis ilegal yang terproteksi.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan kritis: Siapa sebenarnya FZ sehingga bisa begitu kuat dan kebal dari penindakan hukum?

Publik kini tidak lagi mempercayai kinerja aparat lokal. Desakan pun semakin keras agar Kapolda Riau turun tangan langsung untuk membongkar tuntas jaringan ini, terutama karena kuatnya dugaan bahwa praktik ini melibatkan oknum-oknum yang meraup keuntungan pribadi di atas penderitaan lingkungan dan masyarakat.

“Khusus untuk Polsek Kuantan Mudik, masyarakat sudah sangat kecewa. Kalau hanya diam dan menonton, lebih baik dicopot saja! Polsek jelas-jelas tidak mampu, bahkan terkesan tutup mata!” ujar seorang tokoh muda setempat dengan nada geram.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi awak media kepada Kapolda Riau dan Polres Kuansing masih dilakukan.(**)

 

Komentar