Sapu Bersih Oknum Pembangkang, Kapolres Kuansing Copot Dua Anggota Lewat Upacara PTDH

Daerah, Organisasi, Polri14 Dilihat

**KUANTAN SINGINGI** — Ketegasan tanpa pandang bulu kembali ditunjukkan Polres Kuantan Singingi (Kuansing). Berdiri tegap di Lapangan Apel Mapolres Kuansing, Kapolres AKBP Hidayat Perdana memimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua anggotanya, Rabu (22/7/2026) pagi.

Langkah drastis ini menjadi sinyal kuat bahwa tak ada ruang bagi personel yang melacuri profesi dan merusak marwah institusi. Berdasarkan Keputusan Kapolda Riau, sanksi pamungkas ini dijatuhkan setelah dua anggota—yakni **Aiptu IW** dan **Brigadir R**—terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar berat Kode Etik Profesi Polri.

Keduanya nekat melakukan aksi desersi alias kabur dari tugas kedinasan tanpa alasan yang sah selama lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.

Di hadapan Pejabat Utama dan seluruh personel yang berbaris hening, prosesi pencoretan foto kedua mantan anggota tersebut berlangsung tanpa kompromi. Momen visual ini tidak sekadar ritual administratif, tetapi menjadi simbol pembersihan parasit organisasi yang mencoreng kepercayaan publik.

Dalam amanatnya yang menohok dan tanpa basa-basi, AKBP Hidayat Perdana menegaskan bahwa tindakan PTDH bukanlah bentuk kebanggaan, melainkan langkah menyakitkan yang wajib diambil demi mempertahankan kehormatan Polri.
“Keputusan ini adalah langkah tegas yang tidak bisa ditawar. Profesi Polri adalah amanah! Siapa pun yang melakukan pelanggaran berat dan merusak integritas harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan yang berlaku,”* tegas AKBP Hidayat Perdana dengan nada mantap.

Kapolres juga melayangkan peringatan keras kepada seluruh jajarannya agar momentum ini tidak diabaikan begitu saja. Ia menegaskan, peristiwa ini harus menjadi tamparan keras sekaligus bahan evaluasi diri agar tidak ada lagi personel yang mencoba main-main dengan kedisiplinan dan tanggung jawab.

Lewat tindakan korektif ini, Polres Kuansing membuktikan bahwa komitmen penegakan aturan tidak hanya tajam keluar, tetapi juga tajam ke dalam—demi melahirkan sosok kepolisian yang benar-benar profesional, berintegritas, dan layak dipercaya masyarakat.(**)

Komentar