KUANTAN SINGINGI — Luka lama warga Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menganga. Konflik agraria yang berdarah-darah dan menyisakan traumatik mendalam selama bertahun-tahun kini menemui titik terang baru setelah menyedot perhatian legislator tingkat pusat.
Dalam agenda reses di Teluk Kuantan pada Selasa (28/10/2026), Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Riau II, Siti Aisyah, mendengar secara langsung jeritan hati dan penderitaan para petani yang terjepit dalam konflik penguasaan lahan.
Dengan nada tegas, Siti Aisyah mempertanyakan penanganan hukum yang dinilai belum menyentuh akar permasalahan utama dari sengketa berdarah tersebut.
“Konflik masyarakat di Muara Langsat yang berdarah-darah dan memakan korban ini — apakah tersangkanya hanya satu orang? Apakah otak intelektual di balik semua ini sudah diperiksa? Yang paling penting: apakah masyarakat sudah benar-benar mendapatkan keadilan?” tegas Siti Aisyah di hadapan puluhan wartawan.
Ia menegaskan, pengusutan konflik Muara Langsat akan menjadi salah satu prioritas perjangannya di Komisi III DPR RI agar tidak ada lagi pembiaran terhadap mafia lahan maupun dalang kekerasan.
Akar dari tragedi ini bermula sejak tahun 2024. Kelompok Tani 80 Sumber Berkah memperjuangkan lahan seluas 55,2 hektare yang secara legalitas mutlak milik masyarakat. Namun hingga saat ini, para petani justru terasing di tanah mereka sendiri.
Hasil bumi dari lahan produktif tersebut malah dipanen oleh pihak luar bernama Erson Napitupulu. Tak hanya menguasai lahan secara bertentangan dengan hukum, Erson diduga kuat memanfaatkan para pekerja kebun sebagai “tameng hidup” untuk menghalau warga lokal yang mencoba menuntut hak mereka.
Ketua Kelompok Tani 80 Sumber Berkah, Sugiono, tak mampu menahan haru sekaligus getir saat menyampaikan keluh kesahnya. Diapit tim kuasa hukumnya, Ferindoni, S.H., M.H. dan Ikhsan, S.H., M.H., Sugiono mengungkapkan beratnya perjuangan yang menuntut ketahanan fisik dan mental selama puluhan bulan.
“Kami berjuang sejak 2024, hingga hari ini lahan itu belum bisa kami kuasai. Sungguh terharu hati kami, akhirnya suara kami yang berdarah-darah ini bisa sampai langsung ke Ibu Anggota DPR RI,” ucap Sugiono dengan suara bergetar menahan tangis.
Puluhan bulan berlalu, tanah seluas 55,2 hektare yang menjadi tumpuan hidup puluhan kepala keluarga itu masih dalam cengkeraman pihak tak berhak.
Kehadiran Komisi III DPR RI menyalakan kembali asa yang sempat padam. Kini, publik dan masyarakat Kuansing tertuju pada tindakan nyata aparat penegak hukum: akankah penyelidikan berkembang menembus hingga ke otak intelektual di balik konflik ini, ataukah masyarakat kembali menjadi korban pembiaran?
Bagi warga Muara Langsat, perjuangan belum usai hingga keadilan benar-benar berdiri tegak di atas tanahnya Sendiri (B.A)











Komentar