Suhardiman Amby Pasang Badan untuk Petani: Percepat TORA, Pastikan Rakyat Kecil Dapat Lahan!

Daerah, Pemerintah112 Dilihat

TELUK KUANTAN – Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, menegaskan keberpihakannya kepada rakyat kecil dalam urusan sengketa dan legalitas lahan. Dalam rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria di Ruang Rapat Bupati, Rabu (11/3/2026), ia menginstruksikan jajarannya untuk memangkas birokrasi dan mempercepat usulan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) demi nasib para petani penggarap.

Bupati yang akrab disapa Datuk Panglimo Dalam ini menekankan bahwa reforma agraria bukan sekadar prosedur administratif, melainkan instrumen keadilan bagi masyarakat yang selama ini hidup dalam ketidakpastian hukum di atas tanah mereka sendiri.

“Yang kita dorong adalah masyarakat kecil, kelompok tani yang keringatnya sudah jatuh di lahan itu bertahun-tahun. Selama syarat terpenuhi, jangan ada yang menghambat. Pastikan mereka dapat kepastian hukum!” tegas Suhardiman di hadapan jajaran BPN dan OPD terkait.

Meski semangat percepatan terus digelorakan, tantangan di lapangan tetap ada. Kepala Kantor Pertanahan Kuansing, Abdul Rajab N., SH., MH., mengungkapkan bahwa dari target awal seluas 2.000 hektare, saat ini baru sekitar 1.300 hektare yang mengantongi persetujuan sementara.

Untuk menjaga agar program ini tepat sasaran dan tidak ditunggangi kepentingan pihak tertentu, BPN memberlakukan aturan main yang ketat:
Maksimal 5 Hektare: Setiap penerima hanya boleh menguasai maksimal 5 hektare lahan.
* Wajib Domisili Lokal: Penerima harus penduduk asli atau berdomisili di kecamatan tempat lahan berada.

Verifikasi Berlapis: Meliputi pengecekan dokumen hingga validasi fisik di lapangan guna menghindari tumpang tindih dengan kawasan konservasi.

Bupati Suhardiman mengingatkan tim pendata agar bekerja dengan tingkat ketelitian tinggi. Ia tak ingin program yang niatnya menyejahterakan justru memicu konflik horizontal di kemudian hari akibat data yang tidak akurat.

Langkah agresif Pemkab Kuansing dalam mempercepat TORA ini diharapkan menjadi “kado” bagi para penggarap. Dengan sertifikat di tangan, petani tidak hanya memiliki ketenangan batin, tetapi juga akses perbankan dan modal untuk meningkatkan taraf hidup mereka.
“Kita ingin rakyat Kuansing berdaulat di tanahnya sendiri. Ini adalah jalan menuju kesejahteraan yang berkelanjutan,” pungkas Bupati. (B.A)

Komentar