Terkait Pemberitaan Galian C di Geureudong Pase Tetap Beroperasi, Ini Tanggapan Mukim Selaku Pengelola

Peristiwa, Polri20 Dilihat

Aceh Utara — Pemberitaan aktivitas tambang Galian C di kawasan Geureudong Pase, Aceh Utara, yang ditayangkan di salah satu media online pada 30 juni kemarin yang menuai sorotan publik, akhirnya mendapat tanggapan dari Mukim selaku pihak yang disebut-sebut sebagai pengelola galian C tersebut.

 

Razali sapaan akrabnya Mukim, meluruskan terkait dirinya sebagai koordinator tambang tersebut.

Menurutnya, tambang tersebut adalah milik masyarakat.

Ia menegaskan bahwa segala bentuk kegiatan Galian C di wilayah tersebut sesuai dengan kesepakatan adat dan kesepakatan masyarakat.

 

“Tambang itu punya masyarakat bukan punya mukim, jika masyarakat meminta galian C itu ditutup kita tutup, itu semua terserah masyarakat, saya hanya selaku pengontrol supaya tidak terjadi keributan sesama warga .

Kami tidak tutup mata, setiap aktivitas masyarakat, termasuk usaha tambang, kami awasi. Tapi selama ini kami lihat itu masih di bawah kendali dan bermanfaat bagi warga sekitar,” ujar mukim, Rabu (2/7/2025).

 

Ia menambahkan, hasil dari Galian C tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat, antara lain untuk balai pengajian, Meunasah, Masjid dan anak yatim piyatu.

“silahkan dicek, setiap hari megang kami selalu menyediakan daging megang dan uang santunan untuk seluruh anak yatim-piatu yang ada di Kecamatan Geureudong Pase, itu anggarannya semua dari hasil galin C.

 

Jalan yang rusak semampu kita juga kita perbaiki, bahkan gorong – gorong jalan utama perbatasan Desa Peudari – Rayek Jawa yang amblas akibat curah hujan, itu juga kita yang memperbaiki dengan membuat gorong – gorong yang baru, itu biayanya puluhan juta” terangnya.

 

Dirinya mengakui galian C yang beroperasi di Geuruedong Pase saat memang tidak mengantongi izin, tapi sebelumnya izin galian tersebut pernah kami dapatkan, berhubung masa berlakunya sudah habis dan tidak bisa di perpanjang lagi, sehingga kami kesulitan untuk melakukan pengurusan izin yang baru.

 

Terkait lingkungan, kami bersama masyarakat selalu menjaga agar tidak terjadinya kerusakan atau abrasi, setiap hari jum,at semua Excavator wajib gotong royong untuk normalisasi sungai supaya tidak terjadi kerusakan.

Sehingga masyarakat Geureudong Pase tidak perlu khawatir lagi akan ancaman banjir seperti dulu, selama galian C itu beroperasi, banjir tidak pernah lagi merambah ke pemukiman warga dikarenakan sungai tidak lagi dangkal.

 

Disisi lain menurut mukim, dengan adanya kegiatan galian C tersebut, Pemda tidak lagi menguluarkan biaya normalisasi setiap tahun untuk pembersihan dasar aliran sungai, karena pihak galian C setiap minggunya melakukan pembersihan sungai” terangnya.

 

Mukim juga menegaskan, kami tidak pernah di backingi oleh APH, justru setiap ada pertemuan dengan pihak muspika, kami selalu diperintahkan untuk melakukan pengurusan izin dari pemerintah.

Selama kegiatan galian C ini beroperasi, tidak ada APH yang datang kelokasi untuk meminta fie dan sebagainya, dan dipastikan tidak ada setoran dari kami untuk aparat penegak hukum.

 

“kami terbuka untuk siapapun, jika ada wartawan atau lembaga yang ingin bersilaturahmi untuk memverifikasi, silahkan kami tidak menutup diri.

Jangan sampai informasi justru menimbulkan kegaduhan,” pungkas mukim.

 

Beberapa warga yang namanya tak ingin dipublikasikan saat dikonfirmasi media ini menuturkan, bahwa dengan adanya aktivitas galian C disini, kami merasa terbantu, perharinya satu alat berat bisa menampung tiga orang untuk pekerja.

Disisi lain bagi masyarakat disini yang menjadi pengumpul batu koral, merasa dengan adanya galian C ini justru merasa lebih mudah dalam mencari atau mengumpulkan batu,

yang intinya dengan ada aktivitas ini ekonomi kami lumayan terbantu” pungkas warga. (SR)

Komentar