Teror Mematikan di Kuansing! Wartawan Liput Mafia Minyak, Nyawa Jadi Taruhan, Ketua JMSI Kuansing Berang

Hukrim, Peristiwa629 Dilihat

KUANTAN SINGINGI – Gelombang ancaman terhadap jurnalis kembali mencoreng kebebasan pers! Seorang wartawan di Kabupaten Kuantan Singingi,Riau, Diduga kuat menerima ancaman pembunuhan keji melalui telepon selulernya pada Selasa (15/4/2025).

Ancaman mengerikan ini diduga kuat merupakan buntut keberanian sang wartawan mendokumentasikan praktik haram penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Desa Pulau Panjang, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

“Foto itu kami ambil tanggal 7 April, usai mengumpulkan dokumen. Kami bahkan sempat menyambangi Polsek dengan niat melaporkan dugaan penimbunan tersebut kepada Kapolsek. Namun, pada Selasa kemarin, saat kami menghubungi kembali (R), yang diduga kuat sebagai pelaku penimbunan BBM, ancaman itu datang,” ungkap sang wartawan dengan nada getir kepada media ini.

Lebih lanjut, ia menirukan kalimat ancaman yang dilontarkan dengan dialek lokal Kuantan Singingi yang sarat intimidasi: “Kemarilah, kubunuh kau! Sudah kusebut pemilik minyak ini orang oknum (F). Sebentar kukirimkan nomor WA-nya!”

JMSI KUANSING MURKA! Desak Polisi Bertindak Cepat
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kuantan Singingi, Rowandri, sontak mengecam keras tindakan biadab tersebut. Ia mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu.
“Pengancaman terhadap wartawan adalah tindakan keji yang tidak bisa ditoleransi! Kebebasan pers adalah pilar utama demokrasi, dan wartawan memainkan peran krusial dalam menyampaikan kebenaran kepada publik.
Ancaman ini jelas bertujuan membungkam suara kritis dan menghalangi informasi yang bebas dan bertanggung jawab,” tegas Rowandri dengan nada berapi-api kepada media.

“Pelaku teror ini harus diproses hukum seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Tidak ada tempat bagi kekerasan dan intimidasi di negara hukum yang kita junjung tinggi!” lanjutnya dengan penuh harap.

Rowandri juga menekankan pentingnya perlindungan maksimal bagi wartawan yang menjadi korban ancaman. “Mereka berhak atas rasa aman dan perlindungan negara dalam menjalankan tugas mulia mereka,” tandasnya.

“Semoga kasus ini menjadi pelajaran pahit bagi semua pihak untuk menghormati kebebasan pers dan tidak melakukan tindakan barbar yang menghambat kerja wartawan. Penegakan hukum yang tegas dan konsisten adalah kunci untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” pungkas Rowandri dengan nada prihatin.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Cerenti belum memberikan tanggapan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Kasus ancaman pembunuhan terhadap wartawan ini jelas memicu kekhawatiran mendalam terkait keamanan dan kebebasan pers, khususnya di Kabupaten Kuantan Singingi. Publik menanti tindakan tegas dan respons cepat dari pihak berwajib untuk memberikan keadilan dan perlindungan bagi para pencari kebenaran.(B.A)

Komentar