TELUKKUANTAN — Ancaman penyebaran penyakit menular seksual di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kian memprihatinkan. Dari 11 wanita pemandu lagu (Lady Companion/LC) yang terjaring razia Satpol PP-PKP di Desa Sumber Datar, Kecamatan Singingi pada Jumat (4/9/2026), tiga di antaranya terkonfirmasi positif mengidap sifilis (raja singa).
Fakta mengkhawatirkan ini terungkap usai Dinas Kesehatan (Dinkes) Kuansing melakukan pemeriksaan medis maraton terhadap seluruh wanita penghibur yang diamankan. Mirisnya lagi, satu dari tiga penderita penyakit kelamin menular tersebut masih berstatus anak di bawah umur.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kuansing, Helma Muliani, membenarkan temuan medis yang berpotensi memicu ledakan kasus penyakit menular seksual di wilayah tersebut.
“Hasil pemeriksaan kesehatan terhadap 11 wanita penghibur tangkapan di Desa Sumber Datar menunjukkan tiga orang positif sifilis. Ini sangat berbahaya. Jika tidak ditangani secara kontinu dan serius, dampaknya bisa memicu infeksi HIV,” tegas Helma Muliani saat dikonfirmasi, Senin (7/9/2026).
Data Dinkes Kuansing mencatat ketiga wanita yang terinfeksi sifilis tersebut masing-masing berinisial MD (20), FZ (19), dan AR (16). Usai menjalani pemeriksaan lanjutan serta penanganan medis di puskesmas setempat, ketiganya diwajibkan mengonsumsi obat secara rutin. Pihak berwenang kemudian memulangkan ketiganya ke daerah asal dengan peringatan keras agar tidak kembali beroperasi di wilayah Kuansing.
“Fenomena ini adalah dampak nyata dari praktik seks bebas. Kami mengimbau keras masyarakat agar tidak melakukan hubungan seksual berisiko dan bergonta-ganti pasangan,” tambah Helma.
Maraknya praktik prostitusi terselubung berkedok warung remang-remang ini langsung direspons cepat oleh aparat penegak Perda. Kasat Pol PP-PKP Kuansing, Riokasyter Wandra, menegaskan pihaknya terus mengintensifkan razia Penyakit Masyarakat (Pekat) guna menegakkan Perda Nomor 14 Tahun 2010.
Guna menyisir sarang Pekat lainnya, personel Satpol PP-PKP kembali bergerak menggempur sejumlah titik pada Minggu (6/9/2026). Petualangan razia dimulai dari Desa Sungai Buluh (F1), Kecamatan Singingi Hilir untuk memantau lokasi judi kacang yang mendadak tutup, hingga berlanjut ke Simpang Sambung, Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi.
Di lokasi Simpang Sambung, petugas mendapati warung remang-remang yang tengah beroperasi aktif. Dari tempat ini, petugas kembali menjaring tujuh orang LC beserta sejumlah barang bukti.
“Tujuh orang LC langsung kami amankan ke Markas Komando Satpol PP Kuansing untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” pungkas Rio.(**)












Komentar