Aroma BBM Ilegal di Tambang Galian C PT SIM: Dokumen Janggal, Polres Kuansing Diminta Jeli

Hukrim, Polri137 Dilihat

Kuansing– Dugaan praktik Sembuyi-Sembuyi  penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal kembali menerpa industri pertambangan. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada aktivitas operasional PT Sinergi Prima Indotama (PT SIM), sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan galian C (*quarry*). Perusahaan ini diduga kuat mengonsumsi solar bersubsidi atau pasokan ilegal demi menekan biaya produksi dan meraup untung besar.

Berdasarkan investigasi dan informasi yang dihimpun di lapangan, PT SIM diduga menjalankan modus klasik untuk mengelabui hukum: membeli BBM solar non-subsidi (industri) resmi dalam jumlah yang sangat terbatas. Tujuannya licik, yakni sekadar mendapatkan nota pembelian atau dokumen resmi yang nantinya dijadikan “tameng” saat ada pemeriksaan.

Namun, sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Kejanggalan besar justru terendus dari dokumen yang mereka tunjukkan.
### Dokumen “Blong” Tanpa Faktur Pajak
Sesuai dengan regulasi ketat PT Pertamina, setiap transaksi pembelian BBM Non-Subsidi / Industri **wajib hukumnya** disertai dengan Faktur Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11%. Faktur ini merupakan bukti sah bahwa BBM tersebut berasal dari jalur resmi negara.

Anehnya, surat yang ditunjukkan oleh pihak PT SIM hanyalah selembar nota usang. Dokumen vital berupa Faktur Pajak PPN 11% tersebut **ghaib alias tidak ada**.
Surat Jalan yang Sah di cetak lansung  dari komputer tanpa ada Tulis Tangan mengunakan Pena dan ada lambang Pertamina

Perbedaan mencolok ini memperkuat dugaan bahwa PT SIM sebenarnya menyuplai alat-alat berat mereka menggunakan BBM ilegal (siong/kencingan), lalu mencoba melegalisasinya dengan selembar surat yang tidak jelas asal-usulnya.

“Kalau cuma modal selembar kertas tanpa faktur PPN dan nomor segelnya kurang, itu jelas indikasi kuat BBM “kencingan” atau ilegal. Perusahaan bermodal besar kok main kucing-kucingan dengan hukum,” ujar seorang sumber yang mengetahui karut-marut modus ini.

Tantangan Terbuka untuk Polsek Singingi dan Polres Kuansing
Situasi ini menjadi ujian berat bagi penegak hukum setempat. Polsek Singingi didesak untuk tidak menutup mata dan tidak mudah terkecoh oleh “gertakan” selembar surat yang ditunjukkan pihak manajemen PT SIM.

Aparat kepolisian harus bergerak taktis, teliti, dan turun langsung memeriksa keabsahan dokumen *manifest* pembelian BBM industri tersebut hingga ke akar-akarnya. Jangan sampai kewibawaan hukum runtuh hanya karena selembar surat yang tidak jelas asal-usul pasokan BBM-nya.

Masyarakat kini menunggu taji Polsek Singingi: Apakah berani membongkar gurita dugaan BBM ilegal di tubuh PT SIM, atau justru membiarkan kekayaan alam Singingi dikeruk oleh korporasi yang diduga mengemplang pajak dan menyengsarakan hak subsidi rakyat? *(Tim)*

Komentar