**KUANTAN SINGINGI** – Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tengah menjadi pusat perhatian se-Provinsi Riau seiring digelarnya Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-44 tingkat Provinsi. Ribuan kafilah dan tamu dari berbagai kabupaten/kota datang memadati Kuansing sejak dibukanya perhelatan suci ini. Namun, di balik kekhusyukan gema ayat-ayat suci Al-Qur’an, sebuah ironi besar justru tersaji di jantung pusat pemerintahan daerah.
Aktivitas warung remang-remang di Kompleks Pemda Kuansing dilaporkan tetap beroperasi bebas tanpa tersentuh hukum. Ironisnya lagi, beberapa titik hiburan malam ini berdiri kokoh tak jauh dari Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kuansing. Kondisi ini lantas memicu sorotan tajam dan menjadi buah bibir negatif bagi para tamu luar daerah yang datang.
Kenyataan pahit ini terungkap langsung saat rombongan tamu luar daerah tiba di Kuansing pada Sabtu dini hari (27/06/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat hendak melepas lelah dan menikmati kuliner di wilayah Sinambek, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah. Mereka justru disuguhi pemandangan yang mencoreng citra Kuansing sebagai tuan rumah religius.
Tepat di samping meja rombongan tersebut, tampak sejumlah wanita penghibur berpakaian seksi yang dibawa oleh pengunjung lain untuk sarapan pagi. Pemandangan kontras ini memicu bisik-bisik miring di antara para tamu yang langsung terdengar oleh awak media di lokasi.
“Banyak juga tempat hiburan di Kabupaten Kuansing ini, ya,” bisik salah seorang tamu kepada rekannya dengan nada heran.
“Kok bisa, ya, warung remang-remang bebas beroperasi sedekat itu dengan Kompleks Pemda Kuansing?” timpal tamu lainnya.
Situasi ini dinilai sebagai tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten Kuansing dan aparat penegak hukum setempat. Di satu sisi, daerah ini berbangga diri menjadi panitia perhelatan akbar pemuliaan Al-Qur’an, namun di sisi lain, praktik maksiat justru dibiarkan bebas beraktivitas di bawah hidung pusat pemerintahan dan aparat.
Pembiaran ini tidak hanya mencederai kesucian momentum MTQ ke-44 Riau, tetapi juga memperlihatkan lemahnya fungsi pengawasan dan penegakan hukum di wilayah hukum Kuansing. Masyarakat kini mempertanyakan komitmen Pemkab dan Satpol PP Kuansing serta aparat kepolisian dalam menjaga kesucian dan marwah daerah, terutama saat menjadi sorotan publik se-Provinsi Riau.
Sementara itu Kasatpol PP Kuansing Rio Kasyter saat di konfirmasi Awak terkait Aktifitas tempat Maksiat yang berada tidak jauh dari Kantor nya pada Saat Kuansing menjadi Panitia MTQ ke 44 Provinsi Riau Mengatakan “Terima kasih infonya Pak,
Pol PP mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan MTQ XLIV Provinsi Riau, menjaga lingkungan, mematuhi peraturan yang berlaku” Ungkap nya melalui Chat Whatsapp
Beliau juga Mengajak Masyarakat melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Penanganan terhadap setiap dugaan pelanggaran akan dilakukan secara profesional, humanis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan dan regulasi yg berlaku. (BA)












Komentar