Pengedar Narkoba di Desa Jalur Patah Diringkus, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Hukrim, Polri42 Dilihat

KUANSING, RIAU – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi, yang dikenal dengan sebutan Tim Mata Elang, berhasil menciduk seorang pengedar narkoba di Desa Jalur Patah, Kecamatan Sentajo Raya. Pelaku, seorang pria berinisial D (42), ditangkap di rumahnya dengan barang bukti sabu dan ganja.

 

Penangkapan D dilakukan pada Kamis (7/8/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, melalui Kasat Resnarkoba AKP Novris H. Simanjuntak, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. “Kami mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di Desa Jalur Patah. Berdasarkan informasi tersebut, tim kami langsung melakukan penyelidikan,” ujar AKP Novris.

 

Saat penggeledahan, petugas menemukan tiga paket plastik bening berisi sabu seberat 2,29 gram dan satu paket kertas berisi ganja kering seberat 1,32 gram. Selain itu, polisi juga menyita berbagai barang bukti lain, termasuk uang tunai Rp100.000, satu unit ponsel Samsung A20, dan alat hisap sabu.

 

Pelaku dan Dua Pemasok Masuk DPO

Berdasarkan pemeriksaan, D mengaku mendapatkan sabu dan ganja dari dua orang berbeda, yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). “Kedua pelaku, yang berinisial I, saat ini sedang dalam pengejaran,” tambah AKP Novris.

 

Setelah menjalani tes urine, D dinyatakan positif menggunakan amfetamin. Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, D dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

Kapolres Kuantan Singingi mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba. “Kami akan terus berkomitmen untuk membersihkan Kuansing dari jerat narkoba,” tegasnya.

Sumber Humas Polres Kuansing

 

Komentar