**TELUK KUANTAN** – Fenomena menarik tengah terjadi di kawasan Kompleks Pemerintah Daerah (Pemda) Kuansing, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah. Deretan warung remang-remang yang dulunya terkesan sederhana kini bersaing ketat melakukan perombakan besar-besaran demi menggaet pengunjung. Tempat hiburan malam yang bermula dari warung kayu biasa tersebut telah bertransformasi menjadi cafe modern berkonsep mewah.
Fasilitas yang ditawarkan pun tak main-main. Jika dahulu pengunjung hanya bisa duduk di bangku kayu keras dengan hembusan kipas angin seadanya, kini mereka dimanjakan dengan sofa empuk dan ruangan berpendingin udara (*Air Conditioner/AC*).
“Dulu kalau berkunjung duduknya cuma di kursi kayu. Sekarang sudah bisa santai di sofa empuk pakai AC, jadi makin nyaman,” ujar salah seorang pengunjung saat ditemui di lokasi.
Tingginya minat pengunjung tak pelak membuat roda ekonomi di kawasan ini berputar kencang. Menurut pantauan pakar ekonomi, perputaran uang di deretan cafe modern kawasan Kompleks Pemda tersebut diperkirakan mampu mencapai **puluhan juta rupiah setiap malamnya**. Angka ini dinilai amat menggiurkan dan menyimpan potensi ekonomi yang besar.
Melihat fenomena yang tak kunjung usai meski kerap mendapat sorotan, gejolak di tengah masyarakat mulai bergeser dari sekadar penolakan menjadi dorongan pragmatis. Banyak pihak menilai, jika keberadaan hiburan malam ini sulit diberantas, langkah paling rasional adalah melakukan penataan dan legalisasi izin usaha.
Dukungan serupa juga disampaikan oleh pengurus **Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Kuansing**. Pihaknya menilai Pemkab Kuansing perlu bersikap realistis dalam memanfaatkan peluang ini.
> “Kalau memang tidak bisa diberantas habis, lebih baik perizinan hiburan malam ini dipermudah dan ditata secara resmi. Dengan begitu, aktivitasnya terkontrol dan bisa memberikan kontribusi nyata bagi **Pendapatan Asli Daerah (PAD)** Kuansing,” tegas perwakilan pengurus JMSI Kuansing.
Kini, bola panas ada di tangan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Apakah kawasan hiburan malam ini akan terus dibiarkan beroperasi tanpa status hukum yang jelas, atau justru dimanfaatkan sebagai salah satu lumbung penerimaan daerah? (**)











Komentar